Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan telah merekrut 1.827 petugas kesehatan haji dalam upaya persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi, kendati belum ada keputusan apapun dari otoritas Arab Saudi soal ibadah haji.
"Kami telah melakukan persiapan-persiapan. Kami telah melakukan rekrutmen petugas kesehatan haji," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti dari Jakarta, Senin.
Kunta menjelaskan dari 1.827 petugas kesehatan haji itu, terbagi atas dua subdomain kerja, yakni 306 petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) dan 1.521 tenaga kesehatan haji (TKH).
Petugas PPIH, katanya, akan bertugas di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), sementara TKH bertugas di jamaah haji kelompok terbang. Selain petugas kesehatan haji, Kemenkes juga telah merekrut 200 tenaga pendukung kesehatan.
"Mereka merupakan warga negara Indonesia (WNI) berdomisili di Arab Saudi yang akan mendukung tugas pelayanan kesehatan haji di Arab Saudi," kata Kunta.
Menurutnya, tenaga pendukung kesehatan ini akan bertugas mendampingi jamaah haji yang sakit, menghubungkan jamaah haji dengan rumah sakit di Arab Saudi, mencari pengemudi, hingga berkaitan dengan kebersihan.
Di samping itu, Kemenkes juga meningkatkan kompetensi para petugas kesehatan haji melalui berbagai pelatihan. Peningkatan kompetensi dilakukan di balai latihan kesehatan di 13 lokasi embarkasi.
"Tujuannya agar petugas kesehatan memahami tugas dan fungsi karena mereka di lapangan. Jadi jangan terjadi perbedaan persepsi," kata dia.
"Kami telah melakukan persiapan-persiapan. Kami telah melakukan rekrutmen petugas kesehatan haji," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti dari Jakarta, Senin.
Kunta menjelaskan dari 1.827 petugas kesehatan haji itu, terbagi atas dua subdomain kerja, yakni 306 petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) dan 1.521 tenaga kesehatan haji (TKH).
Petugas PPIH, katanya, akan bertugas di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), sementara TKH bertugas di jamaah haji kelompok terbang. Selain petugas kesehatan haji, Kemenkes juga telah merekrut 200 tenaga pendukung kesehatan.
"Mereka merupakan warga negara Indonesia (WNI) berdomisili di Arab Saudi yang akan mendukung tugas pelayanan kesehatan haji di Arab Saudi," kata Kunta.
Menurutnya, tenaga pendukung kesehatan ini akan bertugas mendampingi jamaah haji yang sakit, menghubungkan jamaah haji dengan rumah sakit di Arab Saudi, mencari pengemudi, hingga berkaitan dengan kebersihan.
Di samping itu, Kemenkes juga meningkatkan kompetensi para petugas kesehatan haji melalui berbagai pelatihan. Peningkatan kompetensi dilakukan di balai latihan kesehatan di 13 lokasi embarkasi.
"Tujuannya agar petugas kesehatan memahami tugas dan fungsi karena mereka di lapangan. Jadi jangan terjadi perbedaan persepsi," kata dia.