Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan masuk dalam rantai pasok industri nasional dengan bermitra dengan usaha besar.
"Kita sedang membangun pondasi kemitraan antara usaha besar dan UMKM, ke depan kita ingin UMKM bukan lagi bertarung dan berkompetisi dengan usaha-usaha besar karena pasti enggak akan kuat, tapi UMKM menjadi bagian dari rantai pasok industri nasional," kata Teten dalam program Antara Ngobrol Bareng seperti tercatat dalam akun resmi Instagram Antaranews yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Teten menerangkan bahwa UMKM di China, Korea Selatan, dan Jepang begitu kuat dan terus tumbuh dikarenakan bersamaan dengan tumbuhnya industri nasional. "UMKM di sana tumbuh bersamaan dengan tumbuhnya industri nasional mereka, karena UMKM-nya jadi bagian rantai pasok industri," kata Teten.
Menkop UKM menerangkan dalam UU Cipta Kerja terdapat ketentuan yang memberikan insentif bagi perusahaan besar untuk bermitra dengan UMKM dalam konsep rantai pasok. Konsep mitra kerja usaha besar dan UMKM ini, kata Teten, akan menjamin adanya permintaan dari produk yang dihasilkan oleh UMKM dan dapat mengembangkan usahanya.
Melalui UU Cipta Kerja tersebut, pemerintah juga menyediakan pasar bagi produk UMKM yaitu dari kementerian-lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN.
"Di Undang-Undang Cipta Kerja sudah ditentukan 40 persen belanja kementerian dan lembaga termasuk pemerintah daerah harus membeli produk koperasi dan UMKM. Tahun ini saja kira-kira Rp447 triliun, semua lewat digital," katanya.
Selain itu BUMN juga harus membeli produk UMKM yang tersedia di lokapasar khusus bagi perusahaan negara meskipun saat ini masih belum banyak pelaku UMKM yang masuk dalam ekosistem tersebut. Teten berharap ke depan ekosistem ini akan menjadi kekuatan pasar dalam negeri yang sangat besar untuk menyerap produk UMKM.
Dengan adanya permintaan yang pasti bagi produk UMKM, Teten mengatakan pihak perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya akan lebih yakin dalam memberikan kredit kepada UMKM.
"Kita sedang membangun pondasi kemitraan antara usaha besar dan UMKM, ke depan kita ingin UMKM bukan lagi bertarung dan berkompetisi dengan usaha-usaha besar karena pasti enggak akan kuat, tapi UMKM menjadi bagian dari rantai pasok industri nasional," kata Teten dalam program Antara Ngobrol Bareng seperti tercatat dalam akun resmi Instagram Antaranews yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Teten menerangkan bahwa UMKM di China, Korea Selatan, dan Jepang begitu kuat dan terus tumbuh dikarenakan bersamaan dengan tumbuhnya industri nasional. "UMKM di sana tumbuh bersamaan dengan tumbuhnya industri nasional mereka, karena UMKM-nya jadi bagian rantai pasok industri," kata Teten.
Menkop UKM menerangkan dalam UU Cipta Kerja terdapat ketentuan yang memberikan insentif bagi perusahaan besar untuk bermitra dengan UMKM dalam konsep rantai pasok. Konsep mitra kerja usaha besar dan UMKM ini, kata Teten, akan menjamin adanya permintaan dari produk yang dihasilkan oleh UMKM dan dapat mengembangkan usahanya.
Melalui UU Cipta Kerja tersebut, pemerintah juga menyediakan pasar bagi produk UMKM yaitu dari kementerian-lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN.
"Di Undang-Undang Cipta Kerja sudah ditentukan 40 persen belanja kementerian dan lembaga termasuk pemerintah daerah harus membeli produk koperasi dan UMKM. Tahun ini saja kira-kira Rp447 triliun, semua lewat digital," katanya.
Selain itu BUMN juga harus membeli produk UMKM yang tersedia di lokapasar khusus bagi perusahaan negara meskipun saat ini masih belum banyak pelaku UMKM yang masuk dalam ekosistem tersebut. Teten berharap ke depan ekosistem ini akan menjadi kekuatan pasar dalam negeri yang sangat besar untuk menyerap produk UMKM.
Dengan adanya permintaan yang pasti bagi produk UMKM, Teten mengatakan pihak perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya akan lebih yakin dalam memberikan kredit kepada UMKM.