Kendari (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Polda Sulawesi Tenggara mengamankan 12 orang yang diduga kuat sebagai pelaku yang terlibat dalam konflik antarkelompok di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Fery Walintukan di Kendari, Jumat mengatakan 12 tersangka sudah menjalani penahanan di sel Polda setempat.

"Ke-12 orang ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup menurut ketentuan hukum yang ada," kata Fery.

Para tersangka dituntut mempertanggungjawabkan dugaan perbuatan melawan hukum dalam tiga kualifikasi, yakni penghasutan, pengrusakan dan penganiayaan.

Dalam pengusutan kriminalitas tersebut tim penyidik telah memintai keterangan sekitar 40 orang yang mengetahui peristiwa 16 Desember 2021 yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka.

Penyidikpun mengumpulkan informasi dan data untuk mengungkap kemungkinan adanya oknum yang mensuplai dana.

"Identitas sejumlah pelaku yang terlibat sudah dikantongi penyidik namun masih dalam pencarian," katanya.

Wakil Ketua DPRD Sultra Nursalam Lada mengatakan penegakan hukum solusi menyelesaikan setiap permasalahan yang mengandung kriminal.

"Semua pihak mesti mendukung penegakan hukum tanpa pilih kasih karena pelaku kriminal meresahkan. Tidak ada istilah kedekatan," katanya.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024