Makassar (ANTARA) - PT PLN (Persero) menyepakati kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Wakatobi untuk pengembangan dan pengoperasian ketenagalistrikan 24 jam di dua pulau yakni Pulau Kaledupa dan Pulau Binongko.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dilakukan oleh Bupati Kabupaten Wakatobi Haliana dan General Manager PLN UIW Sulselrabar Awaluddin Hafid di Kantor PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sulserabar, Hertasning Makassar, Jumat.
Dalam MoU tersebut, PLN dan Pemerintah Kabupaten Wakatobi bersinergi guna mendukung pengembangan dan pengoperasian infrastruktur ketenagalistrikan di Wilayah Kabupaten Wakatobi.
"Listrik adalah infrastruktur dasar yang penting karena dengan adanya listrik, kami yakin ekonomi masyarakat meningkat," ujar Haliana.
Ia memastikan bahwa kedua pulau tersebut merupakan kawasan strategis pariwisata nasional, seperti Pulau Binongko dengan industri perikanan dan pembuatan kapal.
Dalam kesempatan yang sama, Awaluddin Hafid optimistis dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut.
Ia menambahkan PLN dapat mengoptimalkan operasional kelistrikan di wilayah Kabupaten Wakatobi utamanya di Pulau Kaledupa dan Pulau Binongko guna mendukung pertumbuhan investasi dan ekonomi masyarakat.
Untuk itu, Awaluddin Hafid menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Pemkab Wakatobi yang telah mendukung dan berkolaborasi dengan PLN untuk menghadirkan listrik ke wilayah terpencil.
“Upaya menghadirkan listrik 24 jam di Pulau Kaledupa dan Pulau Binongko tentu menjadi tanggung jawab kita bersama. Dengan kolaborasi ini tentu, lokasi-lokasi terpencil bisa menjadi lebih mudah guna peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Awaluddin.
Ia menjelaskan untuk menghadirkan listrik 24 jam ke daerah kepulauan sangatlah menantang. Misalnya untuk memobilisasi material menyeberangi laut dan melewati medan yang cukup ekstrem.
"Mudah-mudahan sinergi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengatasi keterbatasan masing-masing pihak dan ini upaya nyata kita dalam memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa negara ini," tambah Awaluddin.
Penandatanaganan MoU antara Pemkab Wakatobi dengan pihak PLN terkaitkelistrikan di wilayah kepulauan Wakatobi. Teken MoU digelar di Kantor UIW Sulselrabar, Makassar, Jumat (10/12/2021). ANTARA Foto/HO-Humaa PLN
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dilakukan oleh Bupati Kabupaten Wakatobi Haliana dan General Manager PLN UIW Sulselrabar Awaluddin Hafid di Kantor PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sulserabar, Hertasning Makassar, Jumat.
Dalam MoU tersebut, PLN dan Pemerintah Kabupaten Wakatobi bersinergi guna mendukung pengembangan dan pengoperasian infrastruktur ketenagalistrikan di Wilayah Kabupaten Wakatobi.
"Listrik adalah infrastruktur dasar yang penting karena dengan adanya listrik, kami yakin ekonomi masyarakat meningkat," ujar Haliana.
Ia memastikan bahwa kedua pulau tersebut merupakan kawasan strategis pariwisata nasional, seperti Pulau Binongko dengan industri perikanan dan pembuatan kapal.
Dalam kesempatan yang sama, Awaluddin Hafid optimistis dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut.
Ia menambahkan PLN dapat mengoptimalkan operasional kelistrikan di wilayah Kabupaten Wakatobi utamanya di Pulau Kaledupa dan Pulau Binongko guna mendukung pertumbuhan investasi dan ekonomi masyarakat.
Untuk itu, Awaluddin Hafid menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Pemkab Wakatobi yang telah mendukung dan berkolaborasi dengan PLN untuk menghadirkan listrik ke wilayah terpencil.
“Upaya menghadirkan listrik 24 jam di Pulau Kaledupa dan Pulau Binongko tentu menjadi tanggung jawab kita bersama. Dengan kolaborasi ini tentu, lokasi-lokasi terpencil bisa menjadi lebih mudah guna peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Awaluddin.
Ia menjelaskan untuk menghadirkan listrik 24 jam ke daerah kepulauan sangatlah menantang. Misalnya untuk memobilisasi material menyeberangi laut dan melewati medan yang cukup ekstrem.
"Mudah-mudahan sinergi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengatasi keterbatasan masing-masing pihak dan ini upaya nyata kita dalam memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa negara ini," tambah Awaluddin.