Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berhasil memberikan label pada 11 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) secaran nasional, sehingga total keseluruhan pada Tahun 2021 ini mencapai 24 WBTB.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, Drs Asrun Lio MHum PhD, di Kendari, Rabu mengatakan, melestarikan warisan budaya yang ada di Provinsi Sultra dan menjadikan milik bangsa Indonesia, serta tidak mudah diklaim bangsa lain, maka secara bertahap semua WBTB yang ada di daerah ini akan diusulkan menjadi WBTB nasional ke Kemendikbudristek RI.

Dikatakan, upaya pemberian label tersebut dilakukan melalui pengusulan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  (Kemendikbudristek) RI.

"Setelah melalui sejumlah proses cukup penting dan ketat, akhirnya Pemprov Sultra berhasil menerima sertifikat penetapan WBTB Indonesia asal Provinsi Sultra, yang diserahkan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek RI, Hilmar Farid PhD yang diterima lansung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, Drs Asrun Lio MHum PhD, pada Selasa (7/12) malam di Jakarta.

Ia menerangkan, sebagai bidang yang menangani masalah kebudayaan, pihaknya terus melakukan inventarisasi terhadap kebudayaan di Provinsi Sultra untuk dilakukan pengusulan terkait kepemilikan maupun pengakuan dari pemerintah pusat, tentunya melalui syarat yang berlaku. 

"Alhamdulillah, setelah melalui sejumlah proses penting termasuk sidang-sidang, Tahun ini (2021,red) Provinsi Sultra berhasil menerima 11 Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbudristek RI, sehingga secara keseluruhan terdapat 24 WBTB kita yang telah diakui secara nasional," jelasnya..

  Kadis Dikbud Sultra, Drs Asrun Lio MHum PhD  saat menerima sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia asal Provinsi Sultra dari Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek RI, Hilmar Farid PhD,  (7/12) malam di Jakarta. (Foto ANTARA/HO-Dikbud)
Pembina Kerukunan Keluarga Baubau Buton (KKBB) Provinsi Sultra ini menjelaskan, adapun 24 WBTB tersebut yakni Tari Raigo, Kalosara, Kabanti, Lariangi, Kaghati, Mosehe, Lulo, Karia, Tari Linda, Kantola, Istana Maligebuton, Kaago-ago, Kamohu, Banua Tada, Dole-dole, Ewa Wuna, Kabanti Kaluku Panda, Tanduale, Kamooru Wuna/ Tenun Muna, Lulo Ngganda, Pakande-kandea, Tari Balumpa, Tenun Konawe, dan Tandaki.

Ia mengakui, jika Provinsi Sultra selain kaya hasil alam salah satunya dari segi pertambangan, juga kaya akan seni dan kebudayaan. Sehingga ini menjadi agenda penting bagi Dikbud Sultra untuk terus mempertahankan bahkan mengajak semua komponen, agar bersama-sama mengembangkan WBTB yang ada di daerah ini.

Ia mengungkapkan, sebagai pemerintah, pihaknya terus mendorong semua pihak terkait di Sultra untuk terus bersama-sama menginventarisasi dan mengusulkan WBTB yang ada di Sultra ke pusat, untuk menjadi warisan kepada generasi penerus dan mendapatkan pengakuan dari Bangsa Indonesia bahkan hingga masyarakat dunia.

Dia mengakui, upaya itu juga sebagai salah satu wujud pelaksanaan visi Pemprov Sultra, dalam hal ini Gubernur bersama Wakilnya yakni Sultra Beriman dan Berbudaya.

Pembina Kerukunan Keluarga Baubau Buton (KKBB) Provinsi Sultra ini menambahkan, kekayaan WBTB yang dimiliki daerah ini, menjadi aset penting dan menjadi masa depan Provinsi Sultra kedepan.

"Satu-satunya sumber daya yang semakin digali semakin kaya adalah sumberdaya kebudayaan seperti WBTB. Kalau sumberdaya alam semakin digali semakin habis, misalnya tambang emas semakin digali semakin habis. Tetapi kalau kebudayaan semakin digali semakin kaya. Contoh daerah-daerah yang mengandalkan sumber daya kebudayaan dalam membangun daerahnya adalah Bali dan Jogyakarta," katanya.
  Kadis Dikbud Sultra, Drs Asrun Lio MHum PhD saat foto bersama 27 perwakilan provinsi se Indonesia lainnya, Selasa (7/12) malam, usai menerima sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia asal Provinsi Sultra dari Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek RI, Hilmar Farid PhD. (Foto ANTARA/HO-Dikbud)

Ia menilai, Dikbud Sultra memandang pentingnya sertifikat ini, sebagai motivasi dan pengakuan terhadap identitas bangsa itu sendiri, yang dimulai dari skala kebudayaan lokal. Sekaligus dalam rangka mempertahankan, menjaga, mengembangkan, dan memperkaya WBTB demi warisan masa depan Sultra dan generasi selanjutnya.

"Selain kekayaan alam, masa depan Sultra juga ada pada kekayaan kebudayaan yang beragam. Untuk itu, mari tetap kita jaga, lestarikan, dan dikembangkan untuk menjadi warisan anak cucu dan tidak direbut oleh pihak asing," pesannya.

Dalam kesempatan itu, Direktur Perlindungan Kebudayaan, Kemendikbudristek RI, Irini Dewi Wanti yang juga melaporkan kegiatan panitia, bahwa acara tersebut merupakan puncak dari rangkaian penetapan WBTB tahun 2021, yang merupakan hasil kerja keras semua pihak terkait, diantaranya tim ahli WBTB, Dinas Provinsi kabupaten kota yang membidangi kebudayaan, Balai Pelestarian Nilai Budaya se Indonesia, dan  berbagai pihak terkait lainnya.

"Perlu diketahui, jumlah WBTB belum ditetapkan yang ada di Indonesia sampai tahun 2021 berjumlah 10.791, sedangkan yang telah ditetapkan sejak Tahun 2013 hingga 2021 berjumlah 1.528 WBTB. Adapun khusus tahun ini WBTB telah ditetapkan berjumlah 289, yang tentunya telah melalui beberapa tahapan, mulai dari pertemuan pemangku kepentingan, pengusulan WBTB, verifikasi, dan sidang yang telah dilakukan pada Oktober 2021, baik melalui hybrid, luring, dan daring, kemudian menghasilkan surat rekomendasi dari tim ahli WBTB yang ditandatangani oleh Dirjen Kebudayaan dan Dirjen Perlidungan Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Kepala Dinas seluruh provinsi atau yang mewakili, kemudian diserahkan kepada Menteri Pendidikan RI untuk ditetapkan sebagai WBTB tahun 2021," paparnya. 

Dia menambahkan, sebagai bentuk penghargaan kepada semua pihak yang turut melaksanakan kegiatan tersebut serta sebagai upaya pelestarian budaya bangsa, maka pada acara puncak digelar berbagai jenis WBTB dari berbagai daerah.

"Harapan kami agar WBTB ini bisa terjaga dan bermanfaat dari generasi ke generasi. Sesuai arahan dari Kementerian maka WBTB yang telah ditetapkan akan dievaluasi pada tahun berikutnya, kemungkinan pada Tahun 2023. Jika tidak terpelihara dan tidak berlanjut maka pihaknya akan menarik kembali sertifikat yang telah diberikan," tegasnya.

  Sebanyak 11 Warisan Budaya Tak Benda Sultra yang berhasil dilabelkan di tahun 2021. (Foto ANTARA/HO-Dikbud)

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan teknologi RI, Nadiem Anwar Makarim BA MBA mengatakan, dirinya yang tumbuh dan berkembang dalam keluarga dengan latar belakang kebudayaan beragam, membuatnya terbiasa hidup dalam keberagaman.

"Banyak cerita saya dengar dari anggota keluarga tentang legenda, dongeng, cerita rakyat, atau asal usul suatu daerah yang kemudian cerita-cerita itu saya ceritakan kepada ketiga putri saya. Seperti inilah WBTB berupa warisan cerita lisan dari generasi ke generasi, sederhana tetapi nilai dan maknanya sangat besar," ucapnya.

Dia melanjutkan, WBTB merupakan filosofi, sumber pengetahuan, dan identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu, penetapan WBTB sebagai upaya untuk menjaga nilai-nilai asli dari bangsa.

"Jumlah WBTB kita tentunya sangat besar yang patur kita banggakan. Oleh karena itu, saya ucapkan selamat kepada bapak ibu kepala daerah, budayawan, hingga masyarakat umum yang telah mengupayakan penetapan ini. Namun kebudayaan bukanlah tentang kuantitas tetapi merupakan hidup dan menghidupi. Oleh sebab itu, penetapan WBTB tidak boleh berhenti sampai pada sertifikat semata, tetapi ada aksi nyata dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan kita oleh masyarakat Indonesia, termasuk pelajar sebagai generasi penerus kita," pesannya.

Menteri Pendidikan RI ini juga mengajak semua pihak untuk berinisiatif nyata menggelar festival, seminar, hingga lokakarya yang bersifat kolaboratif, sebagai tempat untuk berkreasi dan mengenal budaya Indonesia yang bersatu dalam keberagaman.

"Warisan ini harus dikenal masyarakat dunia. Untuk itu, dengan semangat kebudayaan mari bergerak bersama mewujudkan merdeka belajar dan merdeka berkebudayaan," tutupnya.
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024