Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara mengajak seluruh ASN lingkup Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra bersama-sama memerangi penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkoba.
Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra Harmawati, di Kendari, Rabu, mengatakan narkoba dapat menimbulkan kerusakan otak, gangguan perilaku, mental, dan kesehatan.
"Kami mengajak seluruh ASN dan pejabat di Bappeda Sultra ini agar kita bergerak bersama-sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Harmawati.
Selain itu, Dia juga menjelaskan bahwa dampak lain penyalahgunaan narkoba dapat merusak tatanan sosial, kehidupan bermasyarakat, bahkan bisa dijerat hukum jika berani mengedarkan.
"Maka kita harus memproteksi sejak dini, agar lingkungan kerja kita, keluarga kita dan semua orang terdekat kita termasuk generasi kita tidak terpapar oleh narkoba," ujar Harmawati.
BNN Sultra menggelar sosialisasi pencegahan narkoba kepada seluruh ASN dan pejabat Bappeda Sultra sebagai bentuk membangun sinergi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Harmawati menuturkan bahwa sosialisasi itu merupakan wujud dari implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional pemberantasan, pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika.
Selain sosialisasi, BNN Sultra juga melakukan tes urine kepada 30 orang ASN dan pejabat lingkup Bappeda Sultra dan semua hasilnya dinyatakan negatif.
Sosialisasi diikuti ASN dan pejabat Bappeda Sultra dan dihadiri Kepala Kesbangpol Sultra Masmuddin, Sekretaris Bappeda Sultra Wa Ode Muslimatun serta diikuti 30 ASN lingkup Bappeda Sultra.
Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra Harmawati, di Kendari, Rabu, mengatakan narkoba dapat menimbulkan kerusakan otak, gangguan perilaku, mental, dan kesehatan.
"Kami mengajak seluruh ASN dan pejabat di Bappeda Sultra ini agar kita bergerak bersama-sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Harmawati.
Selain itu, Dia juga menjelaskan bahwa dampak lain penyalahgunaan narkoba dapat merusak tatanan sosial, kehidupan bermasyarakat, bahkan bisa dijerat hukum jika berani mengedarkan.
"Maka kita harus memproteksi sejak dini, agar lingkungan kerja kita, keluarga kita dan semua orang terdekat kita termasuk generasi kita tidak terpapar oleh narkoba," ujar Harmawati.
BNN Sultra menggelar sosialisasi pencegahan narkoba kepada seluruh ASN dan pejabat Bappeda Sultra sebagai bentuk membangun sinergi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Harmawati menuturkan bahwa sosialisasi itu merupakan wujud dari implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional pemberantasan, pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika.
Selain sosialisasi, BNN Sultra juga melakukan tes urine kepada 30 orang ASN dan pejabat lingkup Bappeda Sultra dan semua hasilnya dinyatakan negatif.
Sosialisasi diikuti ASN dan pejabat Bappeda Sultra dan dihadiri Kepala Kesbangpol Sultra Masmuddin, Sekretaris Bappeda Sultra Wa Ode Muslimatun serta diikuti 30 ASN lingkup Bappeda Sultra.