Kendari (ANTARA) - Pemerintah kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) menyusul ditemukannya varian baru COVID-19 di Afrika Selatan.

“Meski sejak tiga bulan terakhir tidak ada lagi pasien COVID -19 di Kota Kendari dan dengan kedisiplinan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang masih terjaga menjadi kunci bersama meski apapun varian COVID-19 yang datang dapat kita atasi bersama," kata Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, di Kendari, Senin.

Wali Kota  juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan terlebih lagi di saat akhir tahun mendatang masyarakat dapat memahami peraturan yang di keluarkan pemerintah terkait penerapan PPKM level 3 yang mulai diberlakukan tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

"Meski di akhir tahun nanti pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh daerah di Indonesia sebagai upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat guna menghindari kerumunan massa yang dapat menimbulkan penyebaran virus COVID-19," tutur Sulkarnain Kadir.

Lebih lanjut Walikota Kendari Sulkarnain Kadir mengajak masyarakat di saat akhir tahun nantinya khususnya di saat pergantian tahun untuk kiranya mencari kegiatan yang properlindungan yang tidak berpotensi menambah penularan COVID-19.
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024