Baubau (ANTARA) - Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Samsat Baubau, Sulawesi Tenggara, mencatat penerimaan pajak kendaraan hingga triwulan III (Juli-Oktober) telah mencapai sebesar Rp26 miliar lebih dari yang ditargetkan sebanyak Rp36 miliar lebih pada 2021.

Kepala UPTB Samsat Baubau, Ismail di Baubau, Sabtu mengatakan capaian pendapatan dari sektor pajak kendaraan itu terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp11 miliar lebih, biaya balik nama-kendaraan bermotor (BBN-KB) Rp12 miliar lebih, tunggakan PKB sebesar Rp1,9 miliar lebih, dan denda PKB sebesar Rp285 juta lebih.

"Jadi target kita masih ada kurang lebih 9 persen lagi, insya Allah kita optimistis target dapat tercapai, dan bahkan mungkin bisa lebih," ujarnya.

Dari pajak yang peroleh saat ini, kata dia, sektor terbesar berasal dari pajak kendaraan, sedang biaya balik nama cukup sedikit karena pajak dari BBN sempat ada penghapusan pada triwulan dua dan satu bulan lamanya juga pada triwulan tiga.

"Yang terbesar pajak kendaraan, sedangkan denda kan ada tiga yakni pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama dan denda," katanya.

Untuk penerimaan capaian pendapatan pada semester I 2021 yakni, pendapatan PKB tercapai sebesar Rp7,01 miliar, BBN-KB Rp7,46 miliar, dan tunggakan-PKB tercatat sebesar Rp1,18 miliar. Sedangkan pendapatan lain-lain PAD yang sah atau denda PKB tercapai sebesar Rp185,63 juta.

Pendapatan pajak kendaraan bemotor itu, kata Ismail, selain diperoleh dari Baubau juga berasal dari Buton Selatan dan Buton Tengah.

"Kita sekarang ini kan ada dua samsat yang belum beroperasi yakni Buton Selatan dan Buton Tengah, dari informasi yang kita dengar mungkin diakhir tahun ini akan beroperasi di sana (Busel dan Buteng)," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memperhatikan pajak kendaraan dengan membayar tepat waktu, karena pada prinsipnya pajak yang dipungut atau dibayarkan itu untuk pembangunan daerah.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024