Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara mendirikan panggung aspirasi yang ditempatkan di pelataran kantor setempat untuk menyerap semua masukan ataupun kritikan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba di Kendari, Selasa, mengatakan pihaknya menginisiasi pendirian panggung yang dinamai "Pojok Aspirasi" sebagai bentuk pelayanan untuk menyerap saran dan masukan masyarakat Sulawesi Tenggara.

"Kami di jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra membuat Pojok Aspirasi supaya pemuda, mahasiswa, dan masyarakat ada tempat untuk menyampaikan aspirasinya," kata dia di sela-sela "Ngopi Bareng" bersama awak media.

Silvester menuturkan alasan menyediakan "Pojok Aspirasi" karena sering melihat kelompok pemuda dan mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa sehingga atas dasar itu Kemenkumham Sultra menyediakan panggung tersebut.

Panggung aspirasi di pelataran Kantor Kemenkumham Sultra dengan tinggi kurang lebih 50 cm, luas 3x3 meter, dan memiliki atap disiapkan bagi pengunjuk rasa.

"Aspirasi pemuda dan mahasiswa perlu kita berikan ruang serta memastikan aspirasinya," kata dia.

Melalui Pojok Aspirasi tersebut, Silvester berharap tidak ada lagi di aksi demo yang berhamburan di jalan raya karena dapat mengganggu lalu lintas.
  Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba (kedua kiri), Selasa (19/10/2021) (ANTARA/Harianto)


Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara Mastri Susilo mengapresiasi atas inovasi yang dilakukan Kemenkumham Sultra dalam memberikan pelayanan masyarakat, khususnya menyediakan panggung aspirasi.

"Saya kira ini menjadi satu titik tolak Kanwil Kemenkumham Sultra terbuka kepada para pihak untuk menerima masukan, kritik, dan saran yang terkait dengan layanan yang sudah dilakukan," kata dia.

Menurutnya, Pojok Asiprasi Kemenkumham Sultra membangun sinergitas dan membuka ruang dialog, diskusi dengan berbagai pihak dalam mempublikasikan kerja Kanwil Kemenkumham dan jajarannya sehingga masyarakat bisa paham serta mengetahui inovasi-inovasi yang sudah dilakukan sehingga mendapat respons dari masyarakat.

"Responsnya bisa dua hal, bisa positif bisa negatif. Positif itu bisa digunakan untuk meningkatkan kembali inovasi yang sudah dilakukan. Sedangkan respons negatif bisa untuk menjadi evaluasi apa yang sudah dilakukan namun masih kurang sehingga akan dilakukan perbaikan-perbaikan," demikian Mastri Susilo.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024