Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara menyosialisasikan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) kepada karyawan tambang PT Indrabakti Mustika, di Kecamatan Langkikima, Kabupaten Konawe Utara.
Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra Yuyun Yulianti melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Kendari, Senin, mengatakan sosialisasi P4GN ini untuk memberikan penguatan kepada karyawan di perusahaan itu agar tidak terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Sosialisasi P4GN ini sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," kata dia.
Dia menyampaikan bahwa sosialisasi itu merupakan wujud dari implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekusor Narkotika.
Selain memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, BNN Sultra melanjutkan tes urine kepada 124 orang karyawan di perusahaan tersebut.
"Berdasarkan hasil tes urine diperoleh bahwa dari 124 orang semua didapatkan hasil negatif," katanya.
BNN Sultra saat melakukan tes urine kepada ratusan karyawan PT Indrabakti Mustika, di Kecamatan Langkikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. (ANTARA/HO-BNN Sultra)
Dia mengajak seluruh karyawan tambang PT Indrabakti Mustika agar bersinergi bersama BNN dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, minimal tidak terlibat dengan obat-obatan terlarang.
Menurutnya, memberantas pengedar dan penyalahguna narkoba dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak dengan semangat perang terhadap narkoba sehingga tercipta lingkungan kerja yang bebas dari obat-obatan terlarang.
"Kita berharap seluruh karyawan PT Indrabakti Mustika di Kecamatan Langkikima, Kabupaten Konawe Utara ini termasuk seluruh masyarakat hidup 100 persen bebas tanpa narkoba," demikian Yuyun Yulianti.
Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra Yuyun Yulianti melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Kendari, Senin, mengatakan sosialisasi P4GN ini untuk memberikan penguatan kepada karyawan di perusahaan itu agar tidak terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Sosialisasi P4GN ini sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," kata dia.
Dia menyampaikan bahwa sosialisasi itu merupakan wujud dari implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekusor Narkotika.
Selain memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, BNN Sultra melanjutkan tes urine kepada 124 orang karyawan di perusahaan tersebut.
"Berdasarkan hasil tes urine diperoleh bahwa dari 124 orang semua didapatkan hasil negatif," katanya.
Dia mengajak seluruh karyawan tambang PT Indrabakti Mustika agar bersinergi bersama BNN dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, minimal tidak terlibat dengan obat-obatan terlarang.
Menurutnya, memberantas pengedar dan penyalahguna narkoba dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak dengan semangat perang terhadap narkoba sehingga tercipta lingkungan kerja yang bebas dari obat-obatan terlarang.
"Kita berharap seluruh karyawan PT Indrabakti Mustika di Kecamatan Langkikima, Kabupaten Konawe Utara ini termasuk seluruh masyarakat hidup 100 persen bebas tanpa narkoba," demikian Yuyun Yulianti.