Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara melakukan tes urine kepada seluruh jajaran pegawai Aparatur Sipil Negara lingkup Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra Yuyun Yulianti di Kendari, Senin, mengatakan tes urine dilakukan sebagai dekteksi dini dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari obat-obat terlarang.

"Hasil tes urine diperoleh bahwa dari 15 orang sampel yang diperiksa semua didapatkan hasil negatif," kata dia.

Dia menyampaikan, pelaksanaan tes urine merupakan wujud implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pemberantasan, Pencegahan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika.

"Ini juga bertujuan agar para peserta memiliki imun dari bahaya penyalahgunaan narkoba," tutur dia.

Yuyun mengatakan, dalam pelaksanaan pemeriksaan urine dilakukan dengan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat sebab pelaksanaannya dilakukan masih dalam suasana pandemi.

Kepala BLK Kendari La Ode Haji Polondu mengaku bersyukur karena jajarannya telah menerapkan hidup bersih dan sehat untuk bebas dari narkoba baik di lingkungan kerja maupun ketika berada di tengah-tengah masyarakat.

Ia juga mengimbau kepada seluruh jajarannya sebagai lembaga yang memberikan kompetensi kerja kepada masyarakat juga harus bisa memberi contoh agar memerangi bahaya narkoba.

"Semoga ke depan kerja sama yang baik kedua lembaga ini BNN dan BLK Kendari akan semakin terjalin baik untuk mewujudkan ASN BLK Kendari dan masyarakat Sulawesi Tenggara akan semakin hidup sehat dan bebas dari pengaruh Narkoba," kata Polondu.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024