Kendari (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara menghancurkan jerat anoa dan rusa hingga musang yang ditemukan di hutan kawasan suaka margasatwa Tanjung Peropa, Desa Sumber Sari, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra La Ode Kaida melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Kendari, Selasa mengatakan jerat atau perangkap satwa liar itu ditemukan ketika pihaknya melakukan patroli mandiri di kawasan konservasi.
"Saat tim menemukan jerat itu, tindakan yang dilakukan adalah melepas tali jerat satwa dan memotongnya beberapa bagian dengan menggunakan parang agar tidak difungsikan lagi oleh para penjerat satwa," kata dia.
Dia menyebut pihaknya menemukan sebanyak sembilan buah jerat satwa liar di dalam kawasan konservasi yang menggunakan tali nilon.
"Satwa liar bila terperangkap dari pemasangan jenis jerat ini adalah anoa, babi hutan, rusa, musang dan ayam hutan," ujar dia.
Kegiatan patroli mandiri rutin dilakukan Polisi Kehutanan (Polhut) bersama masyarakat mitra polhut (MMP) pada kawasan konservasi yang rawan gangguan misalnya, lanjut La Ode, pemasangan jerat satwa dan pembalakan liar (illegal logging).
"Tim pun melakukan koordinasi dengan aparat pemerintah desa setempat terkait adanya jerat tersebut," kata La Ode Kaida.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra La Ode Kaida melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Kendari, Selasa mengatakan jerat atau perangkap satwa liar itu ditemukan ketika pihaknya melakukan patroli mandiri di kawasan konservasi.
"Saat tim menemukan jerat itu, tindakan yang dilakukan adalah melepas tali jerat satwa dan memotongnya beberapa bagian dengan menggunakan parang agar tidak difungsikan lagi oleh para penjerat satwa," kata dia.
Dia menyebut pihaknya menemukan sebanyak sembilan buah jerat satwa liar di dalam kawasan konservasi yang menggunakan tali nilon.
"Satwa liar bila terperangkap dari pemasangan jenis jerat ini adalah anoa, babi hutan, rusa, musang dan ayam hutan," ujar dia.
Kegiatan patroli mandiri rutin dilakukan Polisi Kehutanan (Polhut) bersama masyarakat mitra polhut (MMP) pada kawasan konservasi yang rawan gangguan misalnya, lanjut La Ode, pemasangan jerat satwa dan pembalakan liar (illegal logging).
"Tim pun melakukan koordinasi dengan aparat pemerintah desa setempat terkait adanya jerat tersebut," kata La Ode Kaida.