Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menargetkan seluruh guru dan tenaga pendidikan non pegawai negeri sipil (PNS) SMA, SMK, dan SLB mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2022.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Drs Asrun Lio, M.Hum PhD di Kendari, Rabu mengatakan, target tersebut akan ditindaklanjuti  sebagai "leading" sektor yang menangani bidang pendidikan dan kebudayaan di provinsi ini.

"Dan komitmen ini telah kami tindaklanjuti dengan menerima kunjungan langsung Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sultra, Minarti Lukman bersama rombongan, di Kantor Dikbud Sultra terkait teknis kerja sama yang akan disepakati," katanya.

Ia menjelaskan, target tersebut juga akan menyertakan para sopir, cleaning service, termasuk security agar para pegawai non PNS yang ada dilingkungan Dikbud Provinsi Sultra tetap mendapatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

"Pemberian jaminan ini dimulai tahun 2022 sebab untuk tahun 2021 pembahasan anggaran telah usai. Sekaligus untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2021, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dimana juga melibatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang menginstruksikan agar pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya pada satuan pendidikan baik formal maupun non formal, menjadi peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan," ucap Akademisi Bombana ini.

  Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Drs Asrun Lio, MHum PhD saat menerima kunjungan Kepala Cabang BPJS Ketenaga Kerjaan Provinsi Sultra, Minarti Lukman di kantor Dikbud Sultra, Rabu. (Foto ANTARA/Azis Senong)
Ia menjelaskan adapun jumlah guru non-PNS yang akan diikutsertakan yakni sebanyak 3.700 melalui SK Gubernur Sultra dan 300 orang melalui SK Kepala Sekolah, serta 100 orang honorer di lingkup Dikbud Sultra.

"Iuran kepesertaan nantinya bukan melalui pemotongan gaji setiap bulannya, melainkan pendanaan melalui APBD Provinsi Sultra Tahun 2022, dengan harapan gaji bulanan tetap utuh untuk membantu pemenuhan hidup plus mendapatkan asuransi perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian, sehingga saat bekerja tidak perlu was-was lagi, karena sudah ada jaminannya. Tetapi meskipun demikian, keselamatan dalam bekerja tetap menjadi hal utama untuk diperhatikan bagi setiap pegawai," tutur Pembina Kerukunan Keluarga Baubau Buton (KKBB) Provinsi Sultra ini.

Ia berharap berharap, melalui pemberian jaminan ini nantinya, dapat menunjang peningkatan kesejahteraan guru non PNS dan kependidikan di Sultra, serta meningkatkan semangat untuk terus berdedikasi dalam mencetak generasi penerus bangsa yang gemilang dimana pun berada di pelosok daerah ini, demi menuju Sultra Cerdas dan terwujudnya kualitas pendidikan yang diharapkan selam ini.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024