Kendari (ANTARA) - Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengingatkan warganya untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) meski wilayahnya sudah terbebas dari zona merah dari COVID-19.

"Berdasarkan peta sebaran COVID-19 di kelurahan se-kota Kendari, Jumat (10/9), seluruh kelurahan telah berada di zona hijau dan kuning," kata Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, di Kendari, Sabtu.

Meskipun sudah dinyatakan terbebas dari zona merah, Wali Kota tetap mengingatkan warga untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan atau prokes.

"Kita tidak boleh lengah, setiap aktivitas kita senantiasa menerapkan prokes terutama menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan," katanya.

Ia menyebutkan, dari 65 kelurahan di Kota Kendari, terdapat 42 kelurahan yang zona hijau, 22 kelurahan zona kuning dan 1 kelurahan zona oranye.

"Sementara pasien positif COVID di Kota Kendari yang masih ditangani saat ini tersisa empat orang," katanya.

Pemerintah Kota, kata dia, akan terus terus berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan kebijakan yang bisa diimplementasikan kepada masyarakat.

Sulkarnain juga tidak mempersoalkan terkait pemerintah pusat yang belum menurunkan status level PPKM di Kota Kendari.

"Saya kira itu tidak menjadi masalah. Sebab, hal itu menjadi bagian dalam upaya menjaga masyarakat," katanya.

Karena lanjut Sulkarnain, PPKM yang dilaksanakan memberikan dampak positif yang didukung oleh masyarakat dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang mesti dipertahankan.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024