Baubau (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Baubau, Sulawesi Tenggara mengeluarkan surat keterangan untuk pelaku perjalanan transportasi kapal laut agar melakukan tes PCR di daerah tujuan karena terbatasnya PCR di daerah itu.

Sekretaris Satgas COVID-19 Baubau La Ode Muslimin Hibali di Baubau, Jumat, mengatakan surat keterangan dikeluarkan juga karena alat PCR di Baubau yang berasal dari dana hibah hanya diperuntukkan pasien rumah sakit. Hal, itu pun jumlahnya terbatas dalam sehari.

"Tim satgas sudah melakukan rapat kemarin, hari ini sudah mulai dikeluarkan. Surat keterangan dikeluarkan bahwa Kota Baubau sangat terbatas PCR-nya sehingga nanti di daerah tujuan baru yang bersangkutan di PCR," ujar mantan Pelaksana Tugas Kadis Dukcapil Baubau ini.

Surat keterangan yang dikeluarkan sesuai hasil rapat itu, sebagai upaya mempermudah tetapi sesuai ketentuan yang ada, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

"Pertama-tama kita pilah dulu masyarakat yang akan berangkat dari Baubau ini, mungkin sekarang dia (penumpang, red.) mau kembali ke daerah tujuan (domisilinya, red.) sehingga satgas mengeluarkan surat keterangan," ujar mantan Camat Wolio ini.

Sesungguhnya, menurut dia, masyarakat yang berangkat dari Baubau tidak murni berdomisili di daerah itu. Meski merupakan orang Baubau namun karena status atau KTP-nya berdomisili daerah tujuan sehingga harus kembali berangkat ke domisilinya.

"Memang satgas harus mengeluarkan surat keterangan sesuai rapat kemarin. Surat itu sebagai kebutuhan penumpang untuk membeli tiket, karena terhambat dengan beberapa aturan daerah yang harus menggunakan tes PCR masuk ke daerah tujuan," katanya.

Penumpang kapal Pelni di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, kesulitan mendapatkan pemeriksaan tes PCR sebagai persyaratan untuk melakukan perjalanan karena belum adanya tempat pemeriksaan PCR khusus untuk para pelaku perjalanan transportasi di daerah itu.

"Satu permasalahan bagi calon penumpang khususnya kapal Pelni karena sepengetahuan saya di Baubau tidak ada tempat pemeriksaan PCR, makanya ini menjadi kesulitan bagi calon penumpang," kata Kepala PT Pelni Cabang Baubau Juni Samsuddin Sitorus.

Akibatnya, para pelaku perjalanan yang akan bepergian melalui jalur laut itu, kata dia, terpaksa melakukan pemeriksaan PCR ke Kendari dan Makassar untuk memenuhi persyaratan yang diwajibkan.

"Jadi yang agak memberatkan daripada penumpang yang akan berangkat karena pemeriksaan PCR, sehingga ini yang menjadi permasalahan bagi penumpang khususnya seperti ke Papua," katanya.

Dia mengatakan beberapa pelabuhan, seperti Jayapura (Papua), Kaimana dan Fakfak (Papua Barat), serta Dobo dan Tual (Maluku) masih menjadikan PCR sebagai persyaratan masuk wilayah masing-masing.

Atas kondisi itu, pihaknya pun terpaksa tidak melakukan penjualan tiket untuk beberapa pelabuhan tujuan karena penumpang sulit memenuhi persyaratan tersebut.

Namun, menurut dia, pelabuhan-pelabuhan yang masih menggunakan PCR sebagai persyaratan masuk juga memahami dengan hanya meminta surat keterangan dari Satgas COVID-19 daerah asal yang menyatakan bahwa tidak ada PCR atau kondisi keterbatasan PCR itu hanya dipergunakan untuk pasien.

"Jadi memang kami mengharapkan adanya surat dari Satgas COVID-19 Baubau yang isinya menjelaskan bahwa di Baubau terbatas untuk PCR atau hanya digunakan untuk pasien," katanya.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024