Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), siap mendistribusikan pupuk bersubsidi kepada 1.832 petani penggarap lahan pertanian untuk meningkatkan produktivitas pertanian di kota itu.

"Kami terus berupaya mendorong para petani agar senantiasa meningkatkan produksinya. Salah satu caranya adalah membagikan pupuk bersubsidi," kata Wali Kota Kendari,  Sulkarnain Kadir, di Kendari, Jumat.

Ia menyebutkan, Pemkot Kendari menyiapkan 350 ton pupuk bersubsidi yang akan segera disalurkan kepada petani penerima manfaat.

"Semoga bantuan pupuk dari pemerintah ini semangat petani dalam menggarap lahannya atau meningkatkan produksinya semakin tinggi," katanya.

Menurut dia, para petani penerima pupuk bersubsidi tersebut adalah mereka yang yang memiliki kartu tani.

"Untuk itu, kami juga terus mendorong para petani melalui dinas terkait agar bisa memiliki kartu tani," katanya.

Dijelaskan, kepemilikan kartu tani penting untuk mendapatkan berbagai bantuan dari pemerintah. Saat ini Pemkot dibantu penyuluh pertanian sedang mendata para petani yang belum punya kartu tani.

Selain memberikan bantuan pupuk bersubsidi, tambahnya, Pemkot juga memberikan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) untuk petani di Persawahan Amohalo Kecamatan Baruga berupa traktor roda dua sebanyak 22 unit, traktor roda empat tujuh unit, pompa air 14 unit dan handsprayer (alat penyemprot) 26 unit.

Wali kota juga menyebutkan bahwa saat ini jumlah keseluruhan area pertanian di kota itu sekitar 11.000 hektare yang terdiri dari pertanian tanaman pangan, hortikultura, termasuk peternakan, hanya saja belum diolah secara keseluruhan.

Khusus di Kecamatan Baruga, kata dia, memiliki potensi pertanian yang cukup besar sehingga dengan pemanfaatan lahan yang ada di daerah itu maka juga akan membantu perekonomian warga.

"Luas potensi lahan sawah 700 hektare, potensi pertanian sayur 33 hektare, lahan buah-buahan 215 hektare, dan lahan pertanian pangan seperti jagung, dan umbi-umbian sebesar 45 hektare," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024