Kolaka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun anggaran 2021 di gedung DPRD setempat.

Bupati Kolaka Ahmad Safei yang diwakili Sekda Poitu Murtopo menyampaikan penyusunan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2021 merupakan proses pendahuluan sebelum penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Selain itu kata Poitu perubahan KUA PPAS tersebut berkaitan dengan penyesuaian terhadap perubahan makro ekonomi yang telah disepakati pada APBD awal tahun 2021 meliputi kebijakan fiskal daerah, penyesuaian sasaran dan hasil yang harus dicapai, penyesuaian terhadap perubahan kebijakan pada tingkat pusat yang berkaitan dengan keuangan daerah maupun kebijakan teknis lainnya.

“Penyesuaian proyeksi belanja daerah menjadi prioritas dan permasalahan aktual yang berkembang untuk percepatan penanganan dan antisipasi dampak pandemi COVID-19,” katanya.

Dalam Perubahan KUA PPAS itu, Bupati juga menyampaikan postur APBD pada rancangan Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 ditargetkan setelah perubahan sebesar Rp1,344 triliun atau naik 3,15 persen dibanding total APBD sebelum perubahan.

Sehingga rincian postur APBD Perubahan KUA dan PPAS tahun 2021 yakni pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,330 triliun naik sebesar Rp34,539 miliar atau 2,66 persen dibandingkan APBD sebelum perubahan. 

Sementara belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1,344 triliun naik 3,55 persen dibanding APBD sebelum perubahan dan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp13,489 miliar.

“Berdasarkan perhitungan selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah, maka dalam rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 terjadi defisit belanja  sebesar Rp13,489 miliar yang selanjutnya ditutupi dengan surplus pembiayaan netto sebesar Rp13,489 miliar sehingga Sisa Lebih Anggaran (SILPA) sebesar nol rupiah atau berada pada posisi seimbang,” ungkap Poitu.

Bupati juga berharap KUA PAS tersebut dapat segera mendapatkan  kesepakatan dan dapat segera ditetapkan agar dapat memberikan stimulus bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten Kolaka khususnya dalam menghadapi percepatan dan penanganan serta dampak pandemi COVID-19.




 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024