Kendari (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKP) Provinsi Sulawesi Tenggara memastikan semua peserta yang akan mengikuti pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK non-Guru tahun 2021 di Sultra sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

"Berdasarkan jadwal  pelaksanaan tes SKD CPNS dan PPPK non Guru dilaksanakan 14 September 2021, sementara untuk instansi vertikal (Kementerian) akan dilaksanakan pada 2 September 2021," kata  Kasubid Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) BKD Sultra, Hadrawati Hasjid saat ditemui di Kendari, Selasa.

Menurut Hadrawati, jadwal maupun syarat yang telah ditentukan itu, telah terkirim ke emailnya masing-masing peserta dari 1.523 peserta untuk CPNS dan 64 orang bagi calon PPPK non Guru.

Ia mengatakan, pada suasana di tengah pandemi COVID-19, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan seluruh peserta ujian, di antaranya peserta wajib mengisi deklarasi sehat di portal SSCASN dan beberapa persyaratan lainnya.

Format pengisian deklarasi sehat itu diisi dua minggu sebelum tes dan paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan tes SKD. 

"Dan yang lebih utama lagi adalah, sebelum pelaksanaan seleksi SKD digelar semua peserta diwajibkan melakukan tes Swab Rapid Test PCR yang berlakunya dua hari sebelum SKD dilakukan," ujaranya.

Sementara bila calon peserta tes menggunakan rapid test antigen maka itu berlaku hanya untuk satu hari sebelum SKD dilaksanakan. 
  Kantor BKD Provinsi Sultra di Kawasan Bumi Praja Andunohu kantor Gubernur.(Foto ANTARA/Azis Senong)

Terkait masalah tempat pelaksanaan tes SKD, ia mengatakan dipusatkan di gedung SMK Negeri I Kendari. 

"Gedung SMK I Kendari ini, beberapa tahun sebelumnya juga dijadikan tempat tes SKD CPNS, karena selain luas, aman dan strategis juga perangkat  (IT) sudah tersedia dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi," ujarnya.

Ia juga menambahkan, bahwa peserta SKD CPNS provinsi juga ada beberapa kabupaten mengikuti tes di SMK I Kendari seperti Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Konawe Utara (Konut) dan, Konawe Kepulauan (Konkep) dengan jadwal yang telah ditentukan.

Adapun jumlah peserta dari tiga kabupaten hasil pemekaran dari kabupaten Kolaka dan Konawe itu yakni Koltim 453 CPNS dan 13 PPPK non guru , Konut 543 CPNS dan 440 PPPK dan Konkep 477 CPNS dan 235 PPPK.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024