Kendari (ANTARA) - Proyek pembangunan jalan pengaspalan antara Desa Laiba-Wakumoro dan Laimpi Kabupaten Muna menuju Lakapera perbatasan kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara yang sempat diblokade warga di wilayah itu, kini telah dianggarkan sebesar Rp6,6 miliar melalui APBD Sultra 2021.

Anggota Komisi III DPRD Sultra LM Marsudi di Kendari, Rabu mengungkapkan perbaikan jalan rusak di tiga desa itu, semula dianggarkan Rp10,3 miliar namun karena dampak Pademi Covid-19 dipangkas, dan tersisa Rp6,6 miliar.

"Sebenarnya, anggaran untuk pembangunan jalan aspal di tiga desa itu sudah ada, namun karena terjadi refocusing sehingga terjadi penguran hingga berdampak pada penundaan pekerjaan," katanya.

Politis dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sultra dengan daerah pemilihan Kabupaten Muna, Muna Barat dan kabupaten Buton Utara itu memastikan bahwa meskipun dari panjang jalan yang rusak lebih dari 6,5 kilometer itu belum dikerjakan tahun ini, namun setidaknya ada jalan sekitar 3,5 kilometer yang benar-benar rusak itu segera dikerjakan tahun ini.

"Yang pasti bahwa perbaikan jalan di Desa Bea-Laimpi dan Desa Laiba-Wakumoro tengah dikerjakan saat ini. Dan sisanya akan dianggarkan melalui APBD Perubahan 2021 dan paling tidak APBD induk di tahun 2022," ujar Marsudi.

Sebelumnya, masyarakat di tiga desa di Kabupaten Muna pada awal Agustus 2021 ini melakukan aksi blokade jalan yang dilakukan oleh Forum Aspirasi Masyarakat (FRASA), bersama masyarakat di wilayah itu, namun sudah dibuka kembali setelah Bupati Muna LM Rusman Emba bersama Forkopimda melakukan mediasi dengan masyarakat untuk tidak menutup akses jalan utama tersebut. Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra (tengah) bersama anggota lainnya saat melakukan RDP dengan perusahaan tambang dengan masyarakat dari Kabupaten Konawe Selatan di aula Sekertariat DPRD Sultra, Rabu. (Foto ANTARA/Azis Senong)

"Apa yang dilakukan oleh forum masyarakat terkait penutupan akses jalan di Desa lkaiba-Wakumoro Kecamatan Parigi itu adalah murni aspirasi mereka tanpa intervensi dari pemerintah setempat," ujar bupati dua periode itu.

Ia mengatakan, aksi blokade jalan, oleh warganya itu bagian dari bentuk kekecewaan terhadap pemerintah provinsi, sebab jalan utama yang berada pada lintas berbatasan dari Muna Barat - Muna dan menuju Buton Utara itu adalah jalan yang dibiayai oleh APBD Provinsi.

Olehnya itu, lanjut anggota DPRD Sultra LM Marsyudi, sebagai anggota DPRD Sultra telah berupaya keras memperjuangkan proyek pembangunan jalan aspal, yang sudah lama dinantikan masyarakat di wilayah itu.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024