Mukomuko (ANTARA) - Seorang suami di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terpaksa membawa jenazah istrinya yang diduga positif COVID-19 memakai sepeda motor karena tidak mendapatkan mobil ambulans dari RSUD setempat.
Seorang suami bernama Soni Efendi (42) warga Desa Pelokan, Kecamatan XIV Koto membawa jenazah istrinya Ompilawati (38) menggunakan sepeda motor pada Selasa dini hari.
Soni Efendi, didampingi keluarganya Indra Taufik (54), menjelaskan kronologis kejadian ketika Ompilawati yang mengidap penyakit gula dan sering berobat di rumah sakit itu dibawa menggunakan sepeda motor pada Senin (2/8) ke RSUD karena penyakitnya kambuh.
Ompilawati ini sempat menjalani perawatan di RSUD setempat, namun ibu rumah tangga ini menghembuskan napas terakhirnya pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Pada saat mengurus jenazah, pihak RSUD mengatakan bahwa jenazah positif COVID-19, sehingga pemulasaraan jenazah harus mengikuti standar penanganan jenazah COVID-19, namun ditolak oleh pihak keluarga.
Menurut Taufik, kalau keluarga tidak mau jenazah diurus dengan standar pemulasaraan COVID-19, RSUD tidak menyediakan mobil ambulans sehingga keluarga membawa pulang jenazah menggunakan sepeda motor.
"Memang waktu Ompilawati masuk rumah sakit Senin siang itu sempat menjalani tes cepat COVID-19 dan katanya positif, tapi keluarga tidak percaya yang bersangkutan ini terjangkit virus corona, karena almarhum jarang keluar rumah dan sekitar rumahnya tidak ada yang terjangkit virus ini,” ujarnya.
Direktur RSUD Mukomuko dr. Syafriadi tidak membenarkan ada warga yang membawa pulang jenazah keluarganya menggunakan sepeda motor.
Menurut Syafriadi, kejadian itu hanya “miskomunikasi” antara petugas RSUD dan pihak keluarga. Jenazah memang sempat akan dilakukan pemulasaraan standar COVID-19 karena yang bersangkutan positif berdasarkan pemeriksaan tes cepat antigen.
Ia mengatakan, awalnya keluarga sudah setuju jenazah dimakamkan secara standar protokol kesehatan COVID-19, tetapi petugas yang mengurusi jenazah saat itu belum siap karena malam hari sehingga petugas harus dihubungi dulu.
“Setelah saya klarifikasi dengan petugas-petugas, menurut penilaian saya, pihak keluarga tidak sabar. Kita akui petugas yang mengurus jenazah tidak standby. Harus dihubungi dulu,” ujarnya.
Ia menegaskan, RSUD sangat siap memberikan pelayanan berupa ambulans bagi pasien yang meninggal di RSUD Mukomuko. Mobil ambulans siap 24 jam dan pemulasaraan pasien COVID-19 juga tidak ada kendala termasuk peti dan perlengkapan lainnya.
"Tidak benar jika ada yang mengatakan RSUD enggan memfasilitasi mobil ambulans. Menurut saya, kejadian ini karena ada miskomunikasi,” demikan Syafriadi.*
Seorang suami bernama Soni Efendi (42) warga Desa Pelokan, Kecamatan XIV Koto membawa jenazah istrinya Ompilawati (38) menggunakan sepeda motor pada Selasa dini hari.
Soni Efendi, didampingi keluarganya Indra Taufik (54), menjelaskan kronologis kejadian ketika Ompilawati yang mengidap penyakit gula dan sering berobat di rumah sakit itu dibawa menggunakan sepeda motor pada Senin (2/8) ke RSUD karena penyakitnya kambuh.
Ompilawati ini sempat menjalani perawatan di RSUD setempat, namun ibu rumah tangga ini menghembuskan napas terakhirnya pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Pada saat mengurus jenazah, pihak RSUD mengatakan bahwa jenazah positif COVID-19, sehingga pemulasaraan jenazah harus mengikuti standar penanganan jenazah COVID-19, namun ditolak oleh pihak keluarga.
Menurut Taufik, kalau keluarga tidak mau jenazah diurus dengan standar pemulasaraan COVID-19, RSUD tidak menyediakan mobil ambulans sehingga keluarga membawa pulang jenazah menggunakan sepeda motor.
"Memang waktu Ompilawati masuk rumah sakit Senin siang itu sempat menjalani tes cepat COVID-19 dan katanya positif, tapi keluarga tidak percaya yang bersangkutan ini terjangkit virus corona, karena almarhum jarang keluar rumah dan sekitar rumahnya tidak ada yang terjangkit virus ini,” ujarnya.
Direktur RSUD Mukomuko dr. Syafriadi tidak membenarkan ada warga yang membawa pulang jenazah keluarganya menggunakan sepeda motor.
Menurut Syafriadi, kejadian itu hanya “miskomunikasi” antara petugas RSUD dan pihak keluarga. Jenazah memang sempat akan dilakukan pemulasaraan standar COVID-19 karena yang bersangkutan positif berdasarkan pemeriksaan tes cepat antigen.
Ia mengatakan, awalnya keluarga sudah setuju jenazah dimakamkan secara standar protokol kesehatan COVID-19, tetapi petugas yang mengurusi jenazah saat itu belum siap karena malam hari sehingga petugas harus dihubungi dulu.
“Setelah saya klarifikasi dengan petugas-petugas, menurut penilaian saya, pihak keluarga tidak sabar. Kita akui petugas yang mengurus jenazah tidak standby. Harus dihubungi dulu,” ujarnya.
Ia menegaskan, RSUD sangat siap memberikan pelayanan berupa ambulans bagi pasien yang meninggal di RSUD Mukomuko. Mobil ambulans siap 24 jam dan pemulasaraan pasien COVID-19 juga tidak ada kendala termasuk peti dan perlengkapan lainnya.
"Tidak benar jika ada yang mengatakan RSUD enggan memfasilitasi mobil ambulans. Menurut saya, kejadian ini karena ada miskomunikasi,” demikan Syafriadi.*