Kendari (ANTARA) - Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime yang mengancam dunia.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa.
Namunm di tengah-tengah Indonesia bersama negara di berbagai belahan dunia masih berjuang mengatasi pandemi COVID-19 yang saat ini tengah meningkat, namun masih ada juga segelintir orang yang memanfaatkan situasi ini untuk melancarkan aksinya dalam menjerumuskan masyarakat, terutama anak-anak bangsa ke dalam lingkaran hitam narkoba.
Narkoba menjadi salah satu zat yang bisa memberikan efek kecanduan pada pemakainya. Mengatasi kecanduan narkoba jadi semakin sulit bila pemakainya sudah menggunakan zat berbahaya tersebut dalam dosis yang tinggi dan setiap hari.
Mulanya, sebagian besar pecandu hanya iseng saat memakai. Namun karena dampak yang diberikan bisa memberikan ketenangan serta halusinasi, penggunaannya menjadi sangat sulit dihentikan.
Jika sudah tidak dapat terlepas dari barang tersebut, dosisnya semakin lama akan meningkat. Bila mencapai kecanduan tingkat akut, tidak hanya kehidupan sosial saja yang terganggu kesehatan pun akan semakin menurun serta bisa menyebabkan kematian penggunaanya.
Oleh karena itu, penyalahgunaan dan peredarannya harus diberantas dan ditangani secara komprehensif dan menyeluruh dari semua elemen bangsa.
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba di wilayah masing-masing guna pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap, penyalahgunaan narkotika, dan obat-obatan terlarang di tengah masyarakat.
Kapolri meminta Kampung Tangguh Narkoba diciptakan di seluruh Indonesia guna menekan peredaran gelap narkoba.
Kampung Tangguh Narkoba dibentuk jajaran kepolisian menggandeng pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait.
Sigit menginginkan setiap Kampung Tangguh Narkoba memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman narkoba.
Terhadap peredaran yang ada segera bisa diinformasikan sehingga kemudian pelakunya bisa tangkap sehingga masyarakat memiliki daya cegah dan daya tangkal.
Ia meminta seluruh anggota untuk perang melawan narkoba dan menuntaskan permasalahan narkoba dari hulu sampai hilir.
Kapolri menekankan perlu membangun kerja sama dengan seluruh instansi terkait seperti BNN, Bea Cukai, dan Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham.
Menurut dia pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Karena, ketika polisi telah melakukan penegakan hukum namun jumlah penyalahguna di masyarakat tidak bekurang, maka hal itu menjadi tantangan tersendiri.
"Narkoba adalah ancaman kita bersama. Melenyapkan narkoba dari Indonesia ini butuh kerja keras serta kerja sama dari seluruh elemen, pemangku kepentingan, dan masyarakat," katanya.
Benteng
Menindaklanjuti instruksi Kapolri, jajaran polres wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara saat ini gencar membentuk Kampung Tangguh Antinarkoba sebagai upaya membentengi generasi bangsa agar tidak terjerumus apalagi rusak oleh obat-obatan terlarang.
Sebanyak sembilan polres jajaran wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara membentuk Kampung Tangguh Antinarkoba untuk mencegah, memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan pembentukan Kampung Tangguh Antinarkoba guna pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap, penyalahgunaan narkotika, dan obat-obatan terlarang di tengah masyarakat.
Ia menyebut sembilan Polres yang telah membentuk Kampung Tangguh Antinarkoba yakni Polres Kendari, Polres Baubau, Polres Wakatobi, Polres Muna, Polres Buton, Polres Konawe, Polres Konawe Utara, Polres Kolaka Utara, dan Polres Konawe Selatan.
Dari 12 Polres yang ada di wilayah hukum Polda Sultra, tiga Polres lainya belum membentuk Kampung Tangguh Antinarkoba yakni Polres Bombana, Polres Kolaka, Polres Buton Utara, namun ke depannya juga akan dibentuk.
Ia menegaskan semua Polres wajib membentuk Kampung Tangguh Antinarkoba karena sesuai instruksi Kapolri.
Dengan pembentukan Kampung Tangguh Antinarkoba itu diharapkan masyarakat melindungi wilayahnya agar tidak masuk dalam jaringan peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba.
Ia mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara bahu-membahu bersama pemerintah, Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian dan seluruh elemen bangsa untuk perang terhadap narkoba guna melindungi generasi bangsa.
Kapolres Kota Baubau AKBP Rio Tangkari mengatakan pembentukan Kampung Tangguh Antinarkoba di kota itu dilakukan sebab melihat kasus penyalahgunaan narkoba baik di tingkat nasional maupun daerah yang begitu banyak menyalahgunakan obat terlarang itu.
Dengan hadirnya Kampung Tangguh Antinarkoba, merupakan wujud langkah nyata institusi Polri khususnya wilayah hukum Polres Baubau untuk mencegah memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkotika.
Narkotika adalah musuh bangsa yang harus diberantas secara serius dan tidak ada maaf bagi pengedar narkotika, karena dapat meracuni kehidupan masyarakat terutama generasi muda Indonesia dan ini harus dihentikan segera serta diberantas sampai ke akar-akarnya
Semua upaya yang dilakukan dapat terus bertahan dan berjalan apabila seluruh lapisan masyarakat bersatu untuk melawan penyalahgunaan narkotika. Sehingga perlu dukungan baik dari masyarakat, pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya.
"Kita harus bersama-sama membuat komitmen untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Baubau serta terus menggelorakan stop penyalahgunaan narkotika," kata Rio.
Asisten I Setda Baubau Rahmat Tuta menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan institusi Polri dalam mencegah generasi bangsa terutama di wilayah itu sehingga tidak terjerumus ke penyalahgunaan narkoba.
"Kami pemerintah kota memberikan apresiasi dan tentu sangat mendukung upaya Polres Baubau dalam menjaga daerah kita dari bahaya narkoba, sehingga anak-anak generasi kita aman dari narkoba," kata Rahmat.
Polres Baubau bersama pemerintah setempat telah mendeklarasikan Kampung Tangguh Antinarkoba berisi enam poin di antaranya menyatakan memerangi dan menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Baubau.
Berikutnya, mewujudkan wilayah Kota Baubau, khususnya Kelurahan Tanganapada, hidup sehat tanpa narkoba dan menciptakan generasi Indonesia hidup sehat, aktif, sportif dan inovatif serta berpartisipasi tanpa narkoba.
Bupati Konawe Ruksamin, berharap melalui Kampung Tangguh Antinarkoba masyarakat menjadi lebih paham terhadap bahaya dan pengaruh buruk narkoba.
Kampung Tangguh Antinarkoba diharapkan bisa menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba sebagaimana yang tertuang dalam instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional pemberantasan dan penyalagunaan Narkoba 2020-2024 dapat terwujud.
Olehnya itu, Bupati mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama melindungi dan memberi pengertian kepada anak-anak, keluarga, dan teman tentang bahaya penyalagunaan narkoba melalui komunikasi yang efektif sejak dini, kegiatan keagamaan dan olahraga.
Perangi
BNN Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelorakan perang terhadap narkoba dan ajakan rehabilitasi gratis bagi para pengguna.
Kepala BNN Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika melalui strategi "supply reduction" (memotong pasokan) dan "demand reduction" (mengurangi permintaan) sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo dalam rangka tanggap darurat narkotika.
Adapun strategi memotong pasokan dilakukan BNN Provinsi Sultra dengan cara memberantas sindikat narkotika secara tegas dan terukur.
Sementara itu, strategi mengurangi permintaan dilakukan melalui kegiatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi.
Saat ini BNN Sultra sedang mengelorakan desa/kelurahan bersih narkoba (bersinar) serta mengkampanyekan war on drugs dan rehabilitasi gratis.
Komitmen perang terhadap narkoba bagi semua pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba sehingga dapat menciptakan generasi bangsa yang baik dan berkualitas ke depannya.
Masyarakat diminta jika melihat adanya transaksi atau penyalahgunaan narkoba agar berani melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum baik kepolisian maupun BNN.
"Jika orang baik itu diam, itu bisa celaka. Maka dari itu harus berani melaporkan jika ada peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," katanya
Keterlibatan seluruh elemen bangsa dalam memerangi narkoba melalui pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) menjadi sebuah strategi yang tepat.
Mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan narkoba diperlukan ketahanan yang kuat dan keterlibatan masyarakat sebagai garda terdepan untuk menanggulangi permasalahan tersebut demi melindungi generasi bangsa dari lingkaran hitam narkoba.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa.
Namunm di tengah-tengah Indonesia bersama negara di berbagai belahan dunia masih berjuang mengatasi pandemi COVID-19 yang saat ini tengah meningkat, namun masih ada juga segelintir orang yang memanfaatkan situasi ini untuk melancarkan aksinya dalam menjerumuskan masyarakat, terutama anak-anak bangsa ke dalam lingkaran hitam narkoba.
Narkoba menjadi salah satu zat yang bisa memberikan efek kecanduan pada pemakainya. Mengatasi kecanduan narkoba jadi semakin sulit bila pemakainya sudah menggunakan zat berbahaya tersebut dalam dosis yang tinggi dan setiap hari.
Mulanya, sebagian besar pecandu hanya iseng saat memakai. Namun karena dampak yang diberikan bisa memberikan ketenangan serta halusinasi, penggunaannya menjadi sangat sulit dihentikan.
Jika sudah tidak dapat terlepas dari barang tersebut, dosisnya semakin lama akan meningkat. Bila mencapai kecanduan tingkat akut, tidak hanya kehidupan sosial saja yang terganggu kesehatan pun akan semakin menurun serta bisa menyebabkan kematian penggunaanya.
Oleh karena itu, penyalahgunaan dan peredarannya harus diberantas dan ditangani secara komprehensif dan menyeluruh dari semua elemen bangsa.
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba di wilayah masing-masing guna pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap, penyalahgunaan narkotika, dan obat-obatan terlarang di tengah masyarakat.
Kapolri meminta Kampung Tangguh Narkoba diciptakan di seluruh Indonesia guna menekan peredaran gelap narkoba.
Kampung Tangguh Narkoba dibentuk jajaran kepolisian menggandeng pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait.
Sigit menginginkan setiap Kampung Tangguh Narkoba memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman narkoba.
Terhadap peredaran yang ada segera bisa diinformasikan sehingga kemudian pelakunya bisa tangkap sehingga masyarakat memiliki daya cegah dan daya tangkal.
Ia meminta seluruh anggota untuk perang melawan narkoba dan menuntaskan permasalahan narkoba dari hulu sampai hilir.
Kapolri menekankan perlu membangun kerja sama dengan seluruh instansi terkait seperti BNN, Bea Cukai, dan Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham.
Menurut dia pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Karena, ketika polisi telah melakukan penegakan hukum namun jumlah penyalahguna di masyarakat tidak bekurang, maka hal itu menjadi tantangan tersendiri.
"Narkoba adalah ancaman kita bersama. Melenyapkan narkoba dari Indonesia ini butuh kerja keras serta kerja sama dari seluruh elemen, pemangku kepentingan, dan masyarakat," katanya.
Benteng
Menindaklanjuti instruksi Kapolri, jajaran polres wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara saat ini gencar membentuk Kampung Tangguh Antinarkoba sebagai upaya membentengi generasi bangsa agar tidak terjerumus apalagi rusak oleh obat-obatan terlarang.
Sebanyak sembilan polres jajaran wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara membentuk Kampung Tangguh Antinarkoba untuk mencegah, memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan pembentukan Kampung Tangguh Antinarkoba guna pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap, penyalahgunaan narkotika, dan obat-obatan terlarang di tengah masyarakat.
Ia menyebut sembilan Polres yang telah membentuk Kampung Tangguh Antinarkoba yakni Polres Kendari, Polres Baubau, Polres Wakatobi, Polres Muna, Polres Buton, Polres Konawe, Polres Konawe Utara, Polres Kolaka Utara, dan Polres Konawe Selatan.
Dari 12 Polres yang ada di wilayah hukum Polda Sultra, tiga Polres lainya belum membentuk Kampung Tangguh Antinarkoba yakni Polres Bombana, Polres Kolaka, Polres Buton Utara, namun ke depannya juga akan dibentuk.
Ia menegaskan semua Polres wajib membentuk Kampung Tangguh Antinarkoba karena sesuai instruksi Kapolri.
Dengan pembentukan Kampung Tangguh Antinarkoba itu diharapkan masyarakat melindungi wilayahnya agar tidak masuk dalam jaringan peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba.
Ia mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara bahu-membahu bersama pemerintah, Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian dan seluruh elemen bangsa untuk perang terhadap narkoba guna melindungi generasi bangsa.
Kapolres Kota Baubau AKBP Rio Tangkari mengatakan pembentukan Kampung Tangguh Antinarkoba di kota itu dilakukan sebab melihat kasus penyalahgunaan narkoba baik di tingkat nasional maupun daerah yang begitu banyak menyalahgunakan obat terlarang itu.
Dengan hadirnya Kampung Tangguh Antinarkoba, merupakan wujud langkah nyata institusi Polri khususnya wilayah hukum Polres Baubau untuk mencegah memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkotika.
Narkotika adalah musuh bangsa yang harus diberantas secara serius dan tidak ada maaf bagi pengedar narkotika, karena dapat meracuni kehidupan masyarakat terutama generasi muda Indonesia dan ini harus dihentikan segera serta diberantas sampai ke akar-akarnya
Semua upaya yang dilakukan dapat terus bertahan dan berjalan apabila seluruh lapisan masyarakat bersatu untuk melawan penyalahgunaan narkotika. Sehingga perlu dukungan baik dari masyarakat, pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya.
"Kita harus bersama-sama membuat komitmen untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Baubau serta terus menggelorakan stop penyalahgunaan narkotika," kata Rio.
Asisten I Setda Baubau Rahmat Tuta menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan institusi Polri dalam mencegah generasi bangsa terutama di wilayah itu sehingga tidak terjerumus ke penyalahgunaan narkoba.
"Kami pemerintah kota memberikan apresiasi dan tentu sangat mendukung upaya Polres Baubau dalam menjaga daerah kita dari bahaya narkoba, sehingga anak-anak generasi kita aman dari narkoba," kata Rahmat.
Polres Baubau bersama pemerintah setempat telah mendeklarasikan Kampung Tangguh Antinarkoba berisi enam poin di antaranya menyatakan memerangi dan menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Baubau.
Berikutnya, mewujudkan wilayah Kota Baubau, khususnya Kelurahan Tanganapada, hidup sehat tanpa narkoba dan menciptakan generasi Indonesia hidup sehat, aktif, sportif dan inovatif serta berpartisipasi tanpa narkoba.
Bupati Konawe Ruksamin, berharap melalui Kampung Tangguh Antinarkoba masyarakat menjadi lebih paham terhadap bahaya dan pengaruh buruk narkoba.
Kampung Tangguh Antinarkoba diharapkan bisa menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba sebagaimana yang tertuang dalam instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional pemberantasan dan penyalagunaan Narkoba 2020-2024 dapat terwujud.
Olehnya itu, Bupati mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama melindungi dan memberi pengertian kepada anak-anak, keluarga, dan teman tentang bahaya penyalagunaan narkoba melalui komunikasi yang efektif sejak dini, kegiatan keagamaan dan olahraga.
Perangi
BNN Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelorakan perang terhadap narkoba dan ajakan rehabilitasi gratis bagi para pengguna.
Kepala BNN Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika melalui strategi "supply reduction" (memotong pasokan) dan "demand reduction" (mengurangi permintaan) sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo dalam rangka tanggap darurat narkotika.
Adapun strategi memotong pasokan dilakukan BNN Provinsi Sultra dengan cara memberantas sindikat narkotika secara tegas dan terukur.
Sementara itu, strategi mengurangi permintaan dilakukan melalui kegiatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi.
Saat ini BNN Sultra sedang mengelorakan desa/kelurahan bersih narkoba (bersinar) serta mengkampanyekan war on drugs dan rehabilitasi gratis.
Komitmen perang terhadap narkoba bagi semua pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba sehingga dapat menciptakan generasi bangsa yang baik dan berkualitas ke depannya.
Masyarakat diminta jika melihat adanya transaksi atau penyalahgunaan narkoba agar berani melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum baik kepolisian maupun BNN.
"Jika orang baik itu diam, itu bisa celaka. Maka dari itu harus berani melaporkan jika ada peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," katanya
Keterlibatan seluruh elemen bangsa dalam memerangi narkoba melalui pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) menjadi sebuah strategi yang tepat.
Mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan narkoba diperlukan ketahanan yang kuat dan keterlibatan masyarakat sebagai garda terdepan untuk menanggulangi permasalahan tersebut demi melindungi generasi bangsa dari lingkaran hitam narkoba.