Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) sebanyak 1.745.696 orang untuk periode 1 semester atau dari Januari hingga Juni 2021.

"Untuk DPB di Sultra pada Januari-Juni 2021 ditetapkan sebanyak 1.745.696 orang," kata Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sultra Muh Nato Alhaq di Kendari, Ahad.

Ia menyampaikan, pemutakhiran DPB dilakukan per enam bulan sekali sebagai hasil akhir dari KPU kabupaten/kota beserta Bawaslu dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disfukcapil) yang berkoordinasi untuk memutakhirkan data pemilih setiap bulannya.

"Sesuai data, maka DPB se-Sultra semester 1, terdapat penambahan potensi pemilih baru sebanyak 12.740 orang dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 12.466 orang," ujar dia.

Dia menyebut secara keseluruhan, pemilih laki-laki sebanyak 870.620 orang dan pemilih perempuan sebanyak 875.076 orang.

"KPU Sultra telah menambah potensi pemilih baru sebanyak 22.157 orang atau naik 1,29 persen ke dalam DPB dibanding pada pemilu 2019 dengan 1.723.539 pemilih," urainya.

Perubahan atau penambahan jumlah pemilih dari DPT, lanjut Nato, sebelumnya disebabkan karena adanya pemilih baru dan pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia, alih status, dan pindah domisili.

"Alih status itu bisa jadi dari warga yang sudah berusia 17 tahun kemudian menjadi anggota TNI/Polri. Maka sejatinya, hak memilihnya kemudian hilang untuk sementara. Nanti jika sudah pensiun, baru menjadi pemilih pemula yang telat akan ikut pemilihan dan baru menjadi bagian dalam daftar pemilih kita," katanya.


Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024