Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari mengajak seluruh ASN Sekretariat DPRD Kendari, Sulawesi Tenggara untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkoba.

Sub Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kendari Nur Adnan Aga di Kendari, Jumat, mengatakan dampak dari pemakaian narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya dapat menimbulkan kerusakan otak, gangguan mental dan perilaku serta gangguan kesehatan.

"Sedangkan dampak multidimensinya adalah merusak syaraf anggota badan serta jiwa bahkan dapat menjadi gila," katanya.

Ia menjelaskan perkembangan terakhir kasus narkoba di Kota Kendari sudah mengkhawatirkan. Oleh karena itu ia mengajak untuk semua pihak termasuk ASN lingkup Sekretariat DRPD Kendari untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Sementara bagi mereka yang telah menjadi pecandu narkoba agar mau mengikuti program BNN yaitu layanan rehabilitasi yang dipastikan gratis.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Kendari mengharapkan melalui sosialisasi upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) para ASN dapat memproteksi diri sehingga tidak terlibat pada penyalahgunaan ataupun peredaran obat-obatan.

"Semoga dengan sosial ini, ASN sadar bahwa penyalahgunaan narkoba dapat mengganggu aktivitas kerja dan menghancurkan generasi bangsa, sehingga dapat mencegah ASN menyalahgunakan narkoba," katanya

Sekretariat DPRD Kota Kendari menggelar rapat sosialisasi bahaya narkoba di ruang Rapat Sekretariat DPRD Kota Kendari secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Rapat sosialisasi ini dipimpin Sekretaris Dewan Kota Kendari Syam Alam didampingi Kabag Umum Adriana Musaruddin, Kabag Hukum Sugianto serta Kasubag Lingkup Sekretariat DPRD Kota Kendari dan juga diikuti seluruh staf melalui virtual untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Pelaksanaan sosialisasi bahaya narkoba di lingkup Sekretariat DPRD Kendari ini untuk memberikan informasi yang akurat tentang bahaya penggunaan narkoba dan dampak yang ditimbulkan hingga mengganggu keamanan dan kesehatan.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024