Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara menunggu keputusan pemerintah pusat soal perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mengendalikan penularan COVID-19.

"Keputusan perpanjangan atau tidak itu ada pada pemerintah pusat. Kita di daerah itu sifatnya menindaklanjuti, meneruskan apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat," kata Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir di Kendari, Jumat.

"PPKM Mikro ini sifatnya top down, diputuskan oleh pemerintah pusat, pemerintah pusat yang melakukan zonasi, pemerintah pusat yang penilaian, evaluasi terhadap kondisi wilayah dan daerah, dan kemudian pemerintah pusat yang memutuskan (perpanjangan) lewat instruksi Mendagri," ia menjelaskan.

"Kita berprasangka baiklah, bahwa apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat untuk kemaslahatan kita," kata Wali Kota.

Sulkarnain mengatakan bahwa pemerintah kota selalu melaporkan perkembangan kasus penularan COVID-19 ke ke pemerintah pusat. Pemerintah kota juga terus melakukan penegakan ketentuan PPKM Mikro.

Ia mengemukakan bahwa pemerintah kota berupaya melakukan penegakan ketentuan PPKM Mikro secara persuasif.

"Karena masyarakat kita saat ini memang tidak mudah menghadapi situasi ini, ada yang berhimpitan dengan situasi ekonomi, ada yang berhimpitan dengan situasi psikologi. Kita harus saling memahami, inilah yang harus kita jaga terus," katanya.

Wali Kota meminta seluruh warga disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) agar terhindar dari penularan COVID-19.

Kota Kendari merupakan satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia menurut keputusan pemerintah pusat harus menerapkan PPKM Mikro mulai dari 6 sampai 20 Juli 2021.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kendari mencatat, jumlah akumulatif warga yang terserang COVID-19 di Kota Kendari per 16 Juli 2021 sebanyak 5.863 orang dengan perincian 5.029 orang sudah sembuh, 75 orang meninggal dunia, serta 759 orang masih menjalani perawatan atau isolasi mandiri.
 

Pemkot Kendari tunggu keputusan pemerintah pusat soal perpanjangan PPKM Mikro

 

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024