Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Baubau melalui Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk tim pengawasan hewan kurban untuk memastikan kesehatan hewan kurban sebelum dilakukan pomotongan.

Kepala Distan Baubau, Muhammad Rais melalui pesan WhatsApp yang diterima di Baubau, Rabu, mengungkapkan tim tersebut disebar di delapan kecamatan.

Tiap kecamatan ditempatkan sebanyak tiga orang yang bertugas memeriksa kesehatan hewan kurban di tempat-tempat pemotongan hewan di delapan kecamatan, agar hewan kurban layak dikonsumsi masyarakat.

"Sekarang tim sudah melakukan pengawasan yakni satu minggu sebelum lebaran dan satu minggu setelah lebaran," kata Muh.Rais.

Ia mengatakan, selain memeriksa kesehatan hewan qurban, tim bentukan Distan Baubau ini bertugas ganda yaitu turut andil memastikan  pemotongan hewan qurban tetap mematuhi protokol kesehatan. Apalagi dengan adanya pemberlakuan PPKM mikro di Kota Baubau.

"Tim ini akan menyampaikan kepada pemotong hewan qurban supaya menerapkan protokol kesehatan sesuai SOP antara lain memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak dan mengindari kerumunan. Jadi selain Satgas COVID-19 dan Dinas Kesehatan, kami juga mengambil peran karena protokol kesehatan menjadi tanggung jawab kita semua untuk saling mengingatkan,"tuturnya.

Ia menambahkan khusus hari raya Idul Adha dan karena masih pandemi COVID, pihaknya juga tidak mengharuskan pemotongan hewan qurban di rumah pemotongan hewan (RPH) yang dikelola Distan, melainkan diperbolehkan dilakukan ditempat-tempat yang sudah ditentukan oleh orang yang hendak berkurban.

"Kalau pemotongan diarahkan ke RPH kita yang begitu sempit, maka protokol kesehatan akan dilanggar, makanya khusus lebaran diperkenankan dipotong di tempat yang sudah ditentukan orang yang akan qurban, tetapi tetap kita pantau. Jadi tim kami disebar di tiap kecamatan,"tuturnya.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Baubau, drh Jusriati menambahkan pemeriksaan kesehatan hewan qurban dibagi dua tahap yakni pemeriksaan hewan qurban sebelum disembelih (ante mortem) dan pemeriksaan organ dalam hewan qurban pasca disembelih (post mortem).

Bila dalam pemeriksaan post mortem ditemukan ada yang berpenyakit maka pihaknya akan langsung melakukan penyitaan terhadap daging tersebut untuk dimusnahkan.

"Daging yang akan kita sita itu bila ditemukan ada penyakit seperti cacing, abses, kanker, tuberculosis, dan daging yang rusak. Karena pemeriksaan post mortem yang kita periksa adalah organ dalamnya mulai dari jantung, hati, paru-paru, dan ginjal. Sehingga jika kami temukan ada abnormal maka kita sita," tuturnya seraya menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya penyakit hewan yang menular ke manusia, seperti penyakit anthrax.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024