Kendari (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadirkan program pendidikan bagi warga binaan guna mendorong mereka agar tetap mendapatkan hak belajar.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir di Kendari, Kamis, usai meresmikan program tersebut mengatakan program yang dihadirkan oleh jajaran Kemenkumham Sultra khususnya LPKA dinilainya sangat bermanfaat utamanya dalam memberikan hak-hak para anak yang sedang berhadapan dengan hukum.

"Kita sangat berterima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara yang sudah menghadirkan fasilitas Lapas anak ini karena kan tentu penanganan terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum ini tidak bisa disamakan dengan yang lain," kata dia.

Menurutnya, anak-anak warga binaan di LPKA Kendari masih butuh pendidikan, pembinaan, pendampingan dan kasih sayang karena mereka sebagai generasi yang harus diarahkan agar tidak melakukan lagi hal-hal yang melanggar hukum.

"Karena mereka ini kan masih punya masa depan, mereka masih panjang perjalanan yang harus mereka lalui. Oleh karena itu dengan hadirnya Lapas Anak ini kita berharap bisa nanti merubah mereka menjadi generasi-generasi yang lebih positif bagi dirinya maupun orang lain," ujar Wali Kota Kendari.

Kepala LPKA Kendari Akbar Amnur mengatakan bahwa salah satu tugas utama pihaknya adalah menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak binaan baik pendidikan formal, informal, maupun nonformal.

Ia menyampaikan, saat ini jumlah anak binaan di LPKA Kelas II Kendari tercatat 43 orang dan banyak putus sekolah. Menurutnya, hak pendidikan mereka tetap harus dipenuhi. Saat ini pihaknya memetakan mereka yang ditingkat SMP dan SMA.

  Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir (keempat kiri) usai meninjau ruang belajar program pendidikan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas II Kendari, Kamis (20/5/2021). (ANTARA/Harianto)



Program pendidikan di LPKA menggandeng Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikmudora), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kendari untuk status kependudukan mereka. Semua itu untuk memastikan hak anak di LPKA tersebut terpenuhi.

"Kita akan upayakan bahwa mereka harus menyelesaikan sekolahnya. Di luar dia putus, di sini harus nyambung sekolahnya," tegas dia.

Sementara itu terkait kurikulum pembelajaran, kata Akbar, pihaknya akan menyusun bersama Dikmudora Kota Kendari. Dan terkait materi pelajaran akan sama dengan pelajaran yang didapatkan siswa pada umumnya karena kurikulumnya akan menginduk dengan Dikmudora.

"Untuk ijazah kami sementara ini komitmennya menyelenggarakan dulu, soal nanti ijazah nya itu intervensi dari Dinas Pendidikan dan mereka sudah memikirkan itu. Karena kita LPKA pendidikan ini termasuk kategori pendidikan khusus sehingga pada saat ujian itu mereka yang atur dari Dinas Pendidikan, apakah diikutkan di sekolah terdekat atau gurunya yang datang kesini," kata Akbar menambahkan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba menyampaikan rasa bangga atas kegiatan peluncuran program Pendidikan Anak Binaan.

"Semua capaian ini atas sinergi dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Sultra, Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemerintah Kota Kendari, dan ini adalah wujud dari kepedulian kita atas masa depan anak-anak binaan," kata Silvester.

 

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024