Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Kesehatan melakukan uji usap (swab test) antigen bagi warga yang melintas di perbatasan kota jika suhu tubuhnya ketika diukur di atas 37,5 derajat Celcius.

Kepala Dinas Kesehatan Sultra Rahminingrum saat diwawancara via telepon selulernya di Kendari, Minggu, mengatakan hal itu dilakukan pihaknya sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 setelah libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Jika ada yang melintas dan kemudian suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat Celcius kami lakukan rapid antigen," kata dia.

Ia mengakui bahwa timnya tidak 24 jam berada di perbatasan kota, namun jika ada warga yang ketika suhu tubuhnya diukur di atas 37,5 derajat Celcius maka petugas di perbatasan akan mengarahkan warga tersebut ke puskesmas terdekat untuk dilakukan uji usap antigen guna memastikan apakah terinfeksi COVID-19 atau tidak.

"Kan tidak dari pagi sampai malam itu ada pemeriksaan rapid antigen. Tidak selamanya ada petugasnya. Jadi yang suhunya di atas, 37,5 derajat Celcius diambil identitasnya. Kalau dia lewat di gerbang Ranomeeto ya... diarahkan di Puskesmas Lepo-lepo, kalau lewat di gerbang Puuwatu diarahkan ke Puskesmas Puuwatu," jelas dia.

Saat ini Dinas Kesehatan bersama TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan dan pihak terkait lainnya melakukan pengawasan dan pengetatan di gerbang-gerbang perbatasan kota di antaranya perbatasan Puuwatu-Konawe, Kendari-Ranomeeto.

Pengawasan itu guna memeriksa semua warga yang melintas baik saat masuk maupun ke luar di kota guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 dan memutus mata rantai penyebaran virus itu.

Setiap warga yang melintas di perbatasan kota diwajibkan menggunakan masker, suhu tubuh diperiksa dengan menggunakan thermogun (pengukur suhu tubuh), sebagai bentuk deteksi dini dan memastikan tidak terinfeksi virus corona setelah libur Lebaran.

"Sejauh ini belum ada laporan yang reaktif setelah di swab antigen," kata Rahminibgrum menambahkan.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024