Kendari (ANTARA) - Hari pertama pemberlakuan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara hingga malam hari tak ada penyekatan bagi kendaraan yang melintas di perbatasan kota itu.

Pantauan Kamis malam, beberapa perbatasan di antaranya gerbang Kendari-Ranomeeto daerah Kabupaten Konawe Selatan yang juga merupakan jalur menuju Bandara Haluoleo Kendari hingga pukul 20.03 Wita tak terlihat penyekatan pengendara yang melintas.

Arus lalulintas terpantau normal seperti hari-hari biasanya. Pengendara bebas melintas di gerbang tersebut.

Pos penjagaan telah didirikan di samping jalan kawasan perbatasan kota itu, namun penyekatan, pemberhentian, ataupun pemeriksaan kepada pengendara yang melintas tidak dilakukan.

Di pos penjagaan yang didirikan di kawasan itu terlihat personel TNI-Polri. Namun mereka tak melakukan penyekatan karena tak ada dari pihak pemerintah kota yang ikut melakukan penjagaan.

"Belum ada penyekatan, kita masih menunggu juga dari Satgas COVID-19 kota, karena mereka yang tahu soal COVID-19," kata seorang polisi yang berada di pos penjagaan tersebut, namun enggan disebutkan namanya.

Kondisi serupa juga terjadi di perbatasan Kendari-Konda daerah Kabupaten Konawe Selatan yang juga merupakan jalur menuju Kabupaten Bombana tak ada penyekatan ataupun pos penjagaan.

Selanjutnya, perbatasan Kendari-Konawe yang merupakan jalur menuju Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, termasuk Kabupaten Konawe Utara, tak terlihat tim gabungan pengamanan yang melakukan penjagaan di perbatasan kota.

  Perbatasan Kota Kendari-Rabomeeto Kabupaten Konawe Selatan tak ada penyekatan calon pemudik lokal baik yang keluar ataupun masuk ke dalam kota tersebut, Kamis malam (6/5/2021). (ANTARA/Harianto)

Sebelumnya, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan bakal memberlakukan penjagaan ketat di 12 titik baik jalur darat maupun laut guna mencegah pemudik yang masuk ke daerah itu maupun akan keluar pada 6-17 Mei 2021.

"Kurang lebih 8 titik di darat, empat titik pelabuhan yang kita akan jaga. Kita ingin pastikan bahwa masyarakat kita aman ketika berlebaran jangan sampai timbul klaster baru (penyebaran COVID-19), kata Wali Kota Rabu (5/5).

Dikatakannya, jalur darat khususnya daerah perbatasan yang akan diawasi di antaranya perbatasan Puuwatu-Konawe, Kendari-Ranomeeto, Kendari-Konda, Kendari-Konawe (Puulonggida), Labibia-Konawe, Tondonggeu-Konawe Selatan, dan Perbatasan Purirano-Konawe.

"Sedangkan jalur laut yang akan diawasi yakni Pelabuhan Bungkutoko, Pelabuhan Wanci, Pelabuhan Nusantara, Pelabuhan Ferry Wawonii, dan Pelabuhan Batu Kendari," jelas Sulkarnian.

Meski demikian, jika ada warga yang ingin masuk ataupun keluar Kota Kendari dengan dengan keperluan mendesak ataupun darurat dan tidak bisa ditundah seperti bersalin, maka dipersilahkan dengan ketentuan membawa surat keterangan bebas COVID-19.
   

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024