Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyiapkan alokasi dana sekitar Rp56 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri.

Alokasi dana tersebut akan digunakan untuk membayar THR bagi sekitar 13 ribu pegawai negeri di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Tenggara Isma melalui layanan aplikasi WhatsApp pada Senin.

Isma mengatakan bahwa BPKAD baru menerima salinan surat keputusan mengenai pembayaran THR pegawai negeri dari pemerintah pusat dan masih mempelajarinya.

Pemerintah provinsi, ia melanjutkan, menyiapkan peraturan mengenai penyaluran THR bagi aparatur sipil negara.

"Kita lagi kerjakan pergubnya," katanya.

Isma optimistis THR bisa disalurkan ke aparatur sipil negara 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Nilai THR bagi aparatur sipil negara, menurut dia, sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat yang diterima setiap bulan.

Dia mengatakan bahwa kemungkinan THR hanya akan diberikan kepada pegawai yang sudah berstatus ASN.

"Kalau penyediaan anggaran tidak ada untuk honorer," katanya.

 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024