Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara mencatat Dana Desa yang disalurkan pada triwulan I 2021 di provinsi itu baru mencapai Rp147,59 miliar atau 9,02 persen dari alokasi sebesar Rp1,64 triliun. 

Kepala DJPb Sulatra Arif Wibawa di Kendari, Jumat, mengatakan kondisi tersebut dinilainya lamban karena ada beberapa daerah lain yang dalam penyaluran Dana Desa-nya telah mencapai 30 persen di trimulan I.

"Kurangnya kesiapan desa dalam membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Juga ada kebijakan baru tentang refocusing 8 persen dari Dana Desa untuk penanganan COVID-19," kata Arif.

Selain itu, menurut dia, pemerintah daerah dinilai tidak cepat merespon sehingga desa-desa  tidak segera melakukan penyesuaian.

Dikatakannya, tidak ada syarat khusus untuk pencairan 8 persen dari Dana Desa asalkan sudah ada revisi APBDes. Terkait adanya beberapa daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, menurut Arif tidak boleh menjadi alasan terhambatnya penyaluran tersebut.

"Kembali lagi kepada komitmen kepala daerah karena di beberapa daerah lain realisasinya sudah tinggi," tambah dia.

Dana Desa pada tahap I telah disalurkan oleh seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Sultra meliputi KPPN Kendari, KPPN Kolaka, KPPN Baubau dan KPPN Raha kepada 394 desa dari 1.908 desa se-Sultra.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024