Kendari (ANTARA) - Polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menertibkan aksi balapan liar guna menciptakan situasi yang kondusif saat pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan di daerah tersebut.
Kepala Polisi Sektor (Kapoksel) Baruga AKP I Gusti Komang Sulastra di Kendari, Rabu, mengatakan upaya penertiban aksi balapan liar tersebut dilakukan pihaknya sejak usai pelaksanaan sahur pada subuh hari.
"Patroli rutin ini gabungan Polsek Baruga dan Satlantas Polres Kendari. Sasaran giat balapan liar di wilayah hukum Polsek Baruga. Giat itu kami lakukan pada subuh pukul 04.30 Wita," kata Gusti.
Ia menyampaikan, patroli yang dilakukan merupakan gabungan 15 personel dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kendari bersama 30 personel Polsek Baruga.
Kata dia, pelaksanaan patroli tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga dalam menjalankan ibadah puasa di wilayah hukum Polsek Baruga selama bulan suci Ramadhan.
"Ini untuk kenyamanan pelaksanaan ibadah puasa bulan suci Ramadhan, sehingga Polsek Baruga 'all out' turun lapangan di subuh hari demi terjaga situasi yang kondusif," ujar Gusti.
Dalam kegiatan cipta kondisi penertiban aksi balapan liar di fokuskan di beberapa lokasi di antaranya kawasan pasar panjang, dan Jalan Sao-sao daerah setempat.
"Dari patroli kami menyita 17 unit kendaraan roda dua yang saat ini sudah diamankan di Polsek Baruga," katanya.
Ia mengajak kepada seluruh masyarakat di daerah tersebut agar bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif dalam pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan akibat balapan liar.
"Diharapkan pada anak-anak muda untuk tidak lagi melakukan aksi balapan liar karena membahayakan dirinya sendiri dan juga membahayakan pengguna jalan lainnya,dan kepada para orang tua agar mengawasi anaknya sehingga tidak ikut terlibat giat balap liar usai ibadah subuh, istirahat di rumah agar ibadah lebih khusuk," tambah Gusti.
Kapolres Kendari AKBP Didik Efrianto mengaku akan meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Kendari, terlebih di suasana pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
"Saya memerintahkan untuk memberikan tindakan tegas sesuai undang-undang kepada pelanggar," kata Kapolres Kendari.
Kepala Polisi Sektor (Kapoksel) Baruga AKP I Gusti Komang Sulastra di Kendari, Rabu, mengatakan upaya penertiban aksi balapan liar tersebut dilakukan pihaknya sejak usai pelaksanaan sahur pada subuh hari.
"Patroli rutin ini gabungan Polsek Baruga dan Satlantas Polres Kendari. Sasaran giat balapan liar di wilayah hukum Polsek Baruga. Giat itu kami lakukan pada subuh pukul 04.30 Wita," kata Gusti.
Ia menyampaikan, patroli yang dilakukan merupakan gabungan 15 personel dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kendari bersama 30 personel Polsek Baruga.
Kata dia, pelaksanaan patroli tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga dalam menjalankan ibadah puasa di wilayah hukum Polsek Baruga selama bulan suci Ramadhan.
"Ini untuk kenyamanan pelaksanaan ibadah puasa bulan suci Ramadhan, sehingga Polsek Baruga 'all out' turun lapangan di subuh hari demi terjaga situasi yang kondusif," ujar Gusti.
Dalam kegiatan cipta kondisi penertiban aksi balapan liar di fokuskan di beberapa lokasi di antaranya kawasan pasar panjang, dan Jalan Sao-sao daerah setempat.
"Dari patroli kami menyita 17 unit kendaraan roda dua yang saat ini sudah diamankan di Polsek Baruga," katanya.
Ia mengajak kepada seluruh masyarakat di daerah tersebut agar bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif dalam pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan akibat balapan liar.
"Diharapkan pada anak-anak muda untuk tidak lagi melakukan aksi balapan liar karena membahayakan dirinya sendiri dan juga membahayakan pengguna jalan lainnya,dan kepada para orang tua agar mengawasi anaknya sehingga tidak ikut terlibat giat balap liar usai ibadah subuh, istirahat di rumah agar ibadah lebih khusuk," tambah Gusti.
Kapolres Kendari AKBP Didik Efrianto mengaku akan meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Kendari, terlebih di suasana pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
"Saya memerintahkan untuk memberikan tindakan tegas sesuai undang-undang kepada pelanggar," kata Kapolres Kendari.