Kendari (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara menemukan beberapa benda tajam saat melakukan razia serentak di Rutan dan Lapas di Kota Kendari.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra Muslim di Kendari, Kamis, mengatakan pihaknya bersama aparat penegak hukum lainnya seperti Polda, Korem 143/Haluoleo, BNN hingga Ombudsman perwakilan Sultra melakukan razia di Lapas Kelas IIA Kendari, Rutan Kelas IIA Kendari, Lapas Anak dan Lapas Perempuan.

"Apa yang kita lakukan ini merupakan program nasional, salah satu agendanya melaksanakan razia bersama para penegak hukum (di Lapas/Rutan). Barang temuan yang dianggap berbahaya seperti obeng, gunting, pisau kater," kata Muslim.

Ia menyampaikan, bahwa barang-barang tajam tersebut dianggap membahayakan karena diduga dapat digunakan untuk melukai sesama warga binaan di setiap Lapas dan Rutan.

Selain benda-benda tajam, beberapa benda lainnya yang ditemukan saat razia gabungan di antaranya colokan listrik, carger, kabel lampu hias, puluhan korek api gas, beberapa kepingan pecahan cermin/kaca, airpohone, kuas, besi, folpen dan lainnya.

"Hp dan narkoba tidak ada ditemukan. Ini bukan mencari kesalahan yang lain tapi ini tanggung jawab kita untuk mensterilkan Lapas dan Rutan," ujar Muslim.

Ia juga menegaskan bahwa jika ada pegawai Lapas/Rutan yang menjadi media masuknya barang-barang tersebut ke dalam blok narapidana maka akan diberi sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan razia gabungan tersebut juga dilaksanakan di seluruh Lapas/Rutan yang merupakan UPT Kemenkumham Sultra.

  Kemenkumham Sultra bersama aparat penegak hukum seperti Polda, Korem dan BNM Sultra termasuk Ombudsman saat merilis benda-benda temuan hasil razia di Lapas dan Rutan di Kota Kendari, Kamis (8/4/2021). (ANTARA/Harianto)

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama mengatakan bahwa pihaknya menduga barang tajam tersebut diduga didapatkan para warga binaan ketika mengikuti pelatihan-pelatihan atau bimbingan kerja.

"Itu seperti obeng bisa saja dari binker (bimbingan kerja), termasuk colokan-colokan (listrik) yang utuh. Tapi kalau di depan (pintu masuk) itu kita selalu perketat penjagaan," katanya.

Pihaknya juga selalu komitmen melakukan pengawasan dengan ketat kepada para warga binaan yang dilakukan satu kali dalam seminggu secara rutin. Termasuk akan terbuka dalam memberikan informasi.

"Tapi kalau setiap regu jaga ingin melakukan pengawasan itu bisa saja, apalagi kalau ada informasi-informasi dari laur itu bisa dilakukan pengawasan dan pemeriksaan," kata Abdul.

Selain itu, lanjutnya, demi menciptakan situasi yang steril dalam lapas maka meskipun seorang petugas, tetapi ada batasan-batasan yang tidak bisa dilewati, termasuk setiap petugas juga wajib diperiksa satu sama lain pada saat pergantian petugas piket oleh yang menggantikannya.

Penyidik BNNP Sultra Sahuddin mengatakan berdasarkan hasil razia pihaknya bersama Kemenkumham Sultra tidak menemukan narkoba ataupun obat-obat terlarang lainnya.

"Secara umum Lapas/Rutan hasil razia yang kami lakukan tidak menemukan narkotika. Selama ini yang kami tangkap mereka mengatakan ada kaitannya dengan Lapas, numun kami belum menemukan," kata dia.

Ia berharap kegiatan tazia tersebut rutin dilakukan mengingat banyak modus tangkapan BNN Sultra yang berdalih merupakan jaringan Lapas, sehingga bisa menykinkan masyarakat bahwa Lapas/Rutam benar-benar bersih dari narkoba.

   

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024