Kendari (ANTARA) - Permerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) pada 2021 menyeleksi sedikitnya 250 nelayan untuk mengikuti program asuransi budi daya.

"Program asuransi budi daya bagi nelayan itu adalah mereka yang benar-benar memiliki usaha sektor perikanan, baik itu nelayan menangkap ikan di laut maupun bagi nelayan petambak," kata Kadis Kelautan dan Perikanan Bombana Sarif di Kendari, Selasa.

Ia mengatakan, program asuransi budi daya yang baru dilakukan tahun ini merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Dirjen Budidaya KKP bekerja sama dengan salah satu lembaga asuransi milik pemerintah yakn PT Jasindo.

"Program asuransi budi daya ini, klaim pertanggungannya memang nilainya sangat kecil yakni rata-rata Rp4,5 juta hingga Rp5 juta setiap kasus kejadian. Dan mayoritas pertanggungannya pada kalim bibit," ujarnya.

Sarif mengatakan bibit yang dimaksud itu adalah bilamana para petambak mengalami gagal panen akibat bibit udang atau sejenisnya alami kematian sebelum panen, maka bisa diklaim melalui program auransi budidaya itu.

Program pemanfaatan ausransi budi daya itu adalah nelayan yang bergerak pada usaha tambak atau memiliki usaha dalam budi daya memiliki kelompok usaha nelayan, dalam upaya untuk memberikan perlindungan kepada petambak yang memiliki risiko hingga terkait bibit atau nener yang sering alami gagal panen.

Dengan demikian, maka secara bertahap manfaat jasa asuransi budi daya akan dapat dirasakan sebagai suatu kebutuhan bagi para nelayan dan petambak khususnya di Kabupaten Bombana.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024