Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara menyatakan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Januari 2021 tercatat 97,00 atau turun sebesar 0,29 persen dibanding Desember 2020 yang tercatat sebesar 97,28.
Kepala BPS Sultra Agnes Widiastuti dalam rilis yang diterima, Senin menyebutkan, adapun NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut, dengan penurunan yang cukup beragam.
Pada subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 96,42; Subsektor Hortikultura (NTPH) 105,00; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,49; Subsektor Peternakan (NTPT) 104,94 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 99,79. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 103,26 atau naik sebesar 0,01 persen dari sebelumnya 103,25.
Ia mengatakan, pada bulan Januari 2021, secara nasional 23 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 11 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 2,42 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Sumatera Selatan sebesar 1,79 persen.
Pada bulan yang sama Sulawesi Tenggara tercatat mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,26 persen. Hal ini terjadi karena adanya penurunan indeks harga pada subkelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,44 persen; subkelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,05 persen.
Selain itu subkelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,12 persen; subkelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,05 persen; subkelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,14 persen.
Sedangkan subkelompok lainnya mengalami kenaikan, yaitu subkelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,03 persen; subkelompok kesehatan sebesar 0,34 persen, subkelompok transportasi sebesar 0,08 persen subkelompok pendidikan sebesar 0,00 persen; subkelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,09 persen; dan subkelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,16 persen.
Dengan demikian, kata Agnes, sementara dari Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sulawesi Tenggara Januari 2021 sebesar 96,85 atau turun 1,00 persen dibandingkan NTUP Desember 2021 sebesar 97,83.
Kepala BPS Sultra Agnes Widiastuti dalam rilis yang diterima, Senin menyebutkan, adapun NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut, dengan penurunan yang cukup beragam.
Pada subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 96,42; Subsektor Hortikultura (NTPH) 105,00; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,49; Subsektor Peternakan (NTPT) 104,94 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 99,79. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 103,26 atau naik sebesar 0,01 persen dari sebelumnya 103,25.
Ia mengatakan, pada bulan Januari 2021, secara nasional 23 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 11 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 2,42 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Sumatera Selatan sebesar 1,79 persen.
Pada bulan yang sama Sulawesi Tenggara tercatat mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,26 persen. Hal ini terjadi karena adanya penurunan indeks harga pada subkelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,44 persen; subkelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,05 persen.
Selain itu subkelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,12 persen; subkelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,05 persen; subkelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,14 persen.
Sedangkan subkelompok lainnya mengalami kenaikan, yaitu subkelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,03 persen; subkelompok kesehatan sebesar 0,34 persen, subkelompok transportasi sebesar 0,08 persen subkelompok pendidikan sebesar 0,00 persen; subkelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,09 persen; dan subkelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,16 persen.
Dengan demikian, kata Agnes, sementara dari Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sulawesi Tenggara Januari 2021 sebesar 96,85 atau turun 1,00 persen dibandingkan NTUP Desember 2021 sebesar 97,83.