Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi meminta kepada tiga bupati dan wakil bupati yang telah dilantik agar membangun potensi di daerah masing-masing.
"Saya mengajak untuk menyatukan komitmen menyinergikan langkah konkret yang konstruktif mengoptimalkan seluruh potensi dan sumber daya yang ada secara bijak, produktif dan bertanggung jawab serta mengharmonisasikan dan program atau kebijakan yang hendak dilaksanakan secara efektif, efisien, dan terintegrasi," kata dia di Kendari, Jumat (26/2).
Menurur dia, hal itu penting demi mengakselerasikan kemajuan pembangunan daerah di segala bidang dalam rangka mendorong kemajuan masyarakat yang ditandai dengan terwujudnya kesejahteraan secara berkeadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
Ali Mazi juga menegaskan bahwa setelah pelantikan, tidak ada lagi cerita mendukung atau tidak mendukung. Semuanya harus mendukung pasangan yang sudah dilantik.
Ia menyampaikan bahwa semuanya harus menyatukan niat, gerak, dan langkah bagi kemajuan daerah masing-masing dan kesejahteraan masyarakat.
“Inilah saatnya kita melangkah bersama untuk membangun daerah serta mewujudkan janji-janji dalam kampanye yang lalu untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di daerah yang dipimpin," ujar Ali Mazi.
Dia mengatakan sekarang saatnya bagi pasangan kepala daerah yang terpilih untuk bekerja siang dan malam, memastikan setiap masyarakat di seluruh pelosok, daerah masing-asing dapat merasakan kehadiran pelayanan pemerintahan dalam kehidupan sehari-hari.
Ia juga mengharapkan adanya langkah-langkah konkret dalam mengatasi kemiskinan dan terobosan dalam mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah.
Gubernur Sultra Ali Mazi saat melantik tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih yakni Bupati Kolaka Timur, Konawe Kepulauan dan Buton Utara, Jumat (26/2/2021). (ANTARA/Harianto)
Ia mengemukakan penyelenggaraan pemerintahan harus mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan tata pemerintahan yang baik, antara lain harus profesional, transparan, akuntabel, berkeadilan, efisien dan efektif, serta bermartabat.
“Ini harus diaktualisasikan dalam sistem manajemen yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi yang mengacu pada tugas pokok dan fungsi dari masing-masing pemangku pelaksana penyelenggara pemerintahan daerah,” katanya.
Kepada para pasangan kepala daerah yang dilantik, Gubernur Ali Mazi mengharapkan, mereka saling bahu-membahu secara harmonis, bersinergi, saling mengisi, dan melengkapi dalam membangun daerah.
Sebanyak tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih yang dilantik, yaitu pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur Samsul Bahri Majid dan Andi Merya Nur, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara Muhammad Ridwan Zakariah dan Ahali, serta pasangan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan Amrullah dan Andi Muhammad Lutfi.
Pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dihadiri secara terbatas oleh unsur pejabat tinggi di Provinsi Sultra, antara lain ketua DPRD, Forkopimda, pejabat Polri dan TNI, pejabat lembaga vertikal, sekretaris daerah, dan sejumlah kepala OPD.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.74-379 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.74-265 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Saya mengajak untuk menyatukan komitmen menyinergikan langkah konkret yang konstruktif mengoptimalkan seluruh potensi dan sumber daya yang ada secara bijak, produktif dan bertanggung jawab serta mengharmonisasikan dan program atau kebijakan yang hendak dilaksanakan secara efektif, efisien, dan terintegrasi," kata dia di Kendari, Jumat (26/2).
Menurur dia, hal itu penting demi mengakselerasikan kemajuan pembangunan daerah di segala bidang dalam rangka mendorong kemajuan masyarakat yang ditandai dengan terwujudnya kesejahteraan secara berkeadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
Ali Mazi juga menegaskan bahwa setelah pelantikan, tidak ada lagi cerita mendukung atau tidak mendukung. Semuanya harus mendukung pasangan yang sudah dilantik.
Ia menyampaikan bahwa semuanya harus menyatukan niat, gerak, dan langkah bagi kemajuan daerah masing-masing dan kesejahteraan masyarakat.
“Inilah saatnya kita melangkah bersama untuk membangun daerah serta mewujudkan janji-janji dalam kampanye yang lalu untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di daerah yang dipimpin," ujar Ali Mazi.
Dia mengatakan sekarang saatnya bagi pasangan kepala daerah yang terpilih untuk bekerja siang dan malam, memastikan setiap masyarakat di seluruh pelosok, daerah masing-asing dapat merasakan kehadiran pelayanan pemerintahan dalam kehidupan sehari-hari.
Ia juga mengharapkan adanya langkah-langkah konkret dalam mengatasi kemiskinan dan terobosan dalam mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah.
Ia mengemukakan penyelenggaraan pemerintahan harus mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan tata pemerintahan yang baik, antara lain harus profesional, transparan, akuntabel, berkeadilan, efisien dan efektif, serta bermartabat.
“Ini harus diaktualisasikan dalam sistem manajemen yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi yang mengacu pada tugas pokok dan fungsi dari masing-masing pemangku pelaksana penyelenggara pemerintahan daerah,” katanya.
Kepada para pasangan kepala daerah yang dilantik, Gubernur Ali Mazi mengharapkan, mereka saling bahu-membahu secara harmonis, bersinergi, saling mengisi, dan melengkapi dalam membangun daerah.
Sebanyak tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih yang dilantik, yaitu pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur Samsul Bahri Majid dan Andi Merya Nur, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara Muhammad Ridwan Zakariah dan Ahali, serta pasangan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan Amrullah dan Andi Muhammad Lutfi.
Pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dihadiri secara terbatas oleh unsur pejabat tinggi di Provinsi Sultra, antara lain ketua DPRD, Forkopimda, pejabat Polri dan TNI, pejabat lembaga vertikal, sekretaris daerah, dan sejumlah kepala OPD.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.74-379 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.74-265 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Sulawesi Tenggara.