Baubau (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menerapkan pola jemput bola di lapangan dalam mengumpulkan data yuridis dan data fisik pemohon sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Baubau, Irwan Idrus di Baubau, Rabu mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa hari terakhir ini turun langsung ke lokasi berinteraksi dengan masyarakat guna melakukan pendataan untuk proses penerbitan sertifikat hak atas tanah mereka.

"Ada dua kegiatan di lapangan itu yakni pengumpulan data yuridis (Puldadis) dan data fisik. Ini sudah pekerjaan lapangan setelah sebelumnya juga sudah dilakukan penyuluhan," ujar Irwan, usai ke lokasi guna pengumpulan data yuridis dan data fisik di Kelurahan Kadolokatapi Kecamatan Wolio.

Pengumpulan data yuridis, kata Irwan, adalah pengumpulan berkas-berkas permohonan hak atas tanah dari masyarakat seperti surat tanah, foto copy SPPT PBB, foto copy KTP pemohon serta pendataan atau penandatanganan berkas permohonan oleh peserta PTSL.

"Jadi sekaligus dengan itu kita tahapan pengumpulan data fisik yakni mengukur dan memetakan bidang-bidang tanah lokasi PTSL itu," ujarnya. Plt Kepala BPN Baubau Irwan Idrus (baju batik merah) saat dilokasi guna pengumpulan data yuridis dan data fisik dalam sertifikasi PTSL, di Baubau, Rabu. (foto Antara/Yusran)

Menurutnya, keistimewaan program PTSL dibanding dengan Prona saat itu karena PTSL harus dipetakan menjadi satu lokasi (kelurahan) lengkap ketika sudah ditetapkan untuk sertifikasi tersebut.

"Jadi dari satu kelurahan lengkap itu kemudian merapat, mendekat dan menyuluruh ke kelurahan-kelurahan lain disatu kecamatan itu. Setelah satu kecamatan tersebut selesai, kemudian mendekat dikelurahan yang lain dengan yang satu kecamatan yang itu juga, sehingga pada akhirnya menjadi peta Baubau lengkap," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya menargetkan sertifikasi PTSL di Kelurahan Kadolokatapi Kecamatan Wolio sebanyak 1.430 bidang dengan estimasi tanah-tanah di wilayah itu sudah terukur semua.

Irwan Idrus yang juga menjabat Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Sultra ini mengatakan bahwa pendataan dan penerbitan sertifikasi PTSL itu diupayakan secepatnya selesai.

"Tentu diharapkan secepatnya. Targetnya kita itu Agustus hingga September sudah selesai seluruhnya," katanya.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024