Kendari (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara terpilih hasil Pilkada 2020, di aula paripurna DPRD setempat, Rabu.

Kabag Humas Pemkab Konawe Utara, Amiruddin, dalam rilisnya yang diterima di Kendari, mengatakan, rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Konut Ikbar, SH didampingi Wakil Ketua DPRD Konawe Utara Indra Supriadi dan I Made Tarabuana.

Dalam rapat tersebut H. Ruksamin dan H. Abuhaera ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara terpilih periode 2021-2026.

Penetapan Bupati dan wakil Bupati Konut terpilih ditandai dengan Penandatanganan berita acara oleh ketua DPRD Konut, Wakil Ketua DPRD Konut, dan sejumlah Anggota DPRD Konut yang hadir dalam rapat tersebut. Rapat Paripurna DPRD Konawe Utara penetapan pasangan Ruksamin-Abuhaera sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe Terpilih periode 2021-2026. (foto Humas Pemkab Konawe Utara)


Ketua DPRD Konut Ikbar mengatakan, penetapan Bupati dan Wakil Bupati Konut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara Nomor : 517/TL.02.6-KTT/7409/KPU- Kab/XII/2020 tentang Penetapan rekapitulasi hasil perolehan suara dan perhitungan suara Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara tahun 2020.

"Dengan ini diumumkan saudara Ruksamin dan Abu Haera sebagai Bupati dan Wakil Bupati pemenang pada pilkada dengan perolehan suara 24.268 atau 56,6 persen,” ungkap Ikbar.

Sidang paripurna DPRD Konut dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Konut terpilih H. Ruksamin-H. Abuhaera, Kapolres Konut AKBP Achmad Fathul Ulum, Plt Sekda Konut Drs.H. Kasim Pagala.,M.Si, Asisten, Staf Ahli, dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Konut

Pewarta : Hernawan Wahyudono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024