Baubau (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Baubau, Sulawesi Tenggara, mencatat pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan selama periode Januari-Desember 2020 sebesar Rp19,4 miliar.
Dalam keterangan tertulis yang di terima, di Baubau, Senin, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Baubau Bobby Harun menyebutkan pembayaran klaim sebesar Rp19,4 miliar tersebut terdiri dari klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
Periode pembayaran mulai 1 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020 dengan jumlah total klaim mencapai 1.943 kasus.
"Pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan yang paling banyak dari klaim program lainnya, yaitu sebanyak 1.883 kasus. Sedangkan klaim JKM mencapai 26 kasus, klaim JKK sebanyak 4 kasus, dan klaim JP sebanyak 30 kasus," ujarnya.
Bobby merinci, jumlah nominal yang dibayarkan dari klaim JHT sebanyak 1.883 kasus tersebut adalah Rp18.106.262.810.
Sementara Klaim JKM sebanyak 26 kasus dengan jumlah nominal yang dibayarkan Rp990.000.000, klaim JKK sebanyak 4 kasus dengan jumlah nominal yang dibayarkan Rp154.245.209.
"Sedangkan klaim JP sebanyak 30 kasus dengan jumlah nominal yang dibayarkan Rp180.231.550," tuturnya.
“Tingginya tingkat klaim JHT yang mencapai 1.883 kasus tersebut, dikarenakan situasi pandemi COVID-19. Hal tersebut karena banyaknya pekerja yang di-PHK oleh perusahaannya pada bulan Maret hingga Desember 2020," tambah Bobby.
Meskipun pada masa sulit, BPJAMSOSTEK terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi peserta ataupun ahli waris peserta yang ingin mengajukan klaim jaminan sosial ke BPJS Ketenagakerjaan Baubau, dengan pelayanan aplikasi Lapak Asik online atau onsite.
"Pelayanan online merupakan alternatif saat pandemi COVID-19 guna mengurangi kontak fisik secara langsung. Layanan ini juga telah diluncurkan dan dipergunakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sejak Maret 2020. Tentunya, hal ini juga menjadi alternatif untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mengurus klaim JHT di masa Pandemi COVID-19. Kami akan memberikan layanan terbaik, meskipun saat ini dalam situasi sulit di masa pandemi," ujarnya.
Dalam keterangan tertulis yang di terima, di Baubau, Senin, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Baubau Bobby Harun menyebutkan pembayaran klaim sebesar Rp19,4 miliar tersebut terdiri dari klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
Periode pembayaran mulai 1 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020 dengan jumlah total klaim mencapai 1.943 kasus.
"Pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan yang paling banyak dari klaim program lainnya, yaitu sebanyak 1.883 kasus. Sedangkan klaim JKM mencapai 26 kasus, klaim JKK sebanyak 4 kasus, dan klaim JP sebanyak 30 kasus," ujarnya.
Bobby merinci, jumlah nominal yang dibayarkan dari klaim JHT sebanyak 1.883 kasus tersebut adalah Rp18.106.262.810.
Sementara Klaim JKM sebanyak 26 kasus dengan jumlah nominal yang dibayarkan Rp990.000.000, klaim JKK sebanyak 4 kasus dengan jumlah nominal yang dibayarkan Rp154.245.209.
"Sedangkan klaim JP sebanyak 30 kasus dengan jumlah nominal yang dibayarkan Rp180.231.550," tuturnya.
“Tingginya tingkat klaim JHT yang mencapai 1.883 kasus tersebut, dikarenakan situasi pandemi COVID-19. Hal tersebut karena banyaknya pekerja yang di-PHK oleh perusahaannya pada bulan Maret hingga Desember 2020," tambah Bobby.
Meskipun pada masa sulit, BPJAMSOSTEK terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi peserta ataupun ahli waris peserta yang ingin mengajukan klaim jaminan sosial ke BPJS Ketenagakerjaan Baubau, dengan pelayanan aplikasi Lapak Asik online atau onsite.
"Pelayanan online merupakan alternatif saat pandemi COVID-19 guna mengurangi kontak fisik secara langsung. Layanan ini juga telah diluncurkan dan dipergunakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sejak Maret 2020. Tentunya, hal ini juga menjadi alternatif untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mengurus klaim JHT di masa Pandemi COVID-19. Kami akan memberikan layanan terbaik, meskipun saat ini dalam situasi sulit di masa pandemi," ujarnya.