Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan belum semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal di provinsi itu melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting di Kendari, Rabu, mengatakan ada sembilan OPD yang belum melaksanakan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Aksi Nasional tentang upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Ia memaparkan ke sembilan OPD tersebut, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat Provinsi Sultra, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayana Terpadu Satu Pintu, Dinas Cipta Karya, BK dan TR.

"Kita masih berada di posisi yang cukup bagus, tetapi ada kecenderungan memang di tahun 2020 kemarin karena kita mengantisipasi wabah COVID-19, sehingga beberapa pekerjaan pekerjaan itu agak sedikit terganggu. Tapi di 2021 ini kita dengan harapan baru, dengan semangat baru harapan kita bisa optimal lagi," kata Brigjen Pol Sabaruddin usai rapat evaluasi implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan Penyusunan Rencana  Aksi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 bersama Sekretaris Daerah Sultra, OPD dan instansi vertikal.

Selain itu, BNN Sultra juga menyampaikan bahwa untuk instansi vertikal cukup banyak yang tidak melakukan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang P4GN yang meliputi empat generik, yaitu melaksanakan sosialisasi, tes urin, membentuk satgas/penggiat kader antinarkoba dan regulasi di instansi masing-masing.

BNN Sultra mencatat sebanyak 28 instansi vertikal belum melaksanakan upaya P4GN di antaranya Kanwil Kemenkumham Sultra, Kanwil Kemenag Sultra, Pengadilan Tinggi Sultra, Padan Pertanahan Nasional (BPN) Sultra, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sultra, Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Sultra, BPKP Sultra, KPPN Kendari, Balai Latihan Kerja Kendari, BPJS Ketenagakerjaan Kendari, BPJS Kesehatan Kendari.

Berikutnya, Perum Bulog Kendari, Distrik Navigasi Kelas III Kendari, BKSDA Sultra, Kanto Syahbandar Kendari, Balai Karantina Kesehatan Pelabuhan Kendari, Pengadilan Tata Usaha Kendari, Pengadilan Agama Sultra, Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Kendari, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kendari, Badan Pusat Statistik Sultra.

Selanjutnya, Lanal Kendari, Kantor Bahasa Sultra, Unit Program Belajar Jarak Jauh (UT), Poltekkes Kemenkes Kendari, Badan Meteorologi Geofisika Kendari, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Sulawesi Tenggara dan Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari.

"Seorang relawan harus punya kemauan, punya integritas untuk menjadi motor sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba.
Paling tidak Inpres ini bisa kita laksanakan supaya upaya-upaya pencegahan terhadap narkoba terutama dilingkungan OPD dan instanei vertikal ini betul-betul bisa terselenggarakan," kata Sabaruddin.

  Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Nur Endang Abbas (ANTARA/Harianto)


Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Nur Endang Abbas mengatakan adanya OPD yang belum semua melakukan upaya P4GN menjadi perhatiannya sehingga ke depannya semua bisa melaksanakan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang upaya P4GN.

"Inpres Nomor 2 ini kita sudah laksanakan, namun demikian masih ada yang perlu kita tingkatkan karena dari laporan masih ada beberapa OPD yang belum sama sekali melaksanakan. Tentunya ini menjadi atensi saya untuk mendorong para kepala OPD agar melaksanakan kegiatan P4GN ini," kata Nur Endang.

Ia juga mengatakan bahwa akan menyampaikan hal itu kepada semua OPD lingkup pemprov ketika rapat evaluasi untuk kemudian membuat rencana atau aksi sosialisasi, bisa dilakukan secara mandiri di OPD itu, maupun bergabung antar OPD yang nantinya akan difasilitasi oleh BNN.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa para rewalan antinarkoba di lingkup OPD nantinya akan dilantik pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).

"Karena mereka masih simbolik jadi nanti setelah dilantik baru "ngeh", tetapi nanti kemudian saya juga akan berkoordinasi dengan BNN. Saya akan kumpulkan seluruh relawan itu. Saya kira kalau sudah ini dibentuk ke depan APBD kita sudah semakin baik ini cuma bisa kita anggarkan untuk kemudian operasional di tahun 2021 ini," pungkas Sekda Sultra, Nur Endang Abbas.

   

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024