Kendari (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) selama periode Januari sampai Desember 2020, telah melakukan pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) hingga mencapai Rp78,41 miliar.

"Alhamdulillah, BPJAMSOSTEK Cabang Sultra telah membayar Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp78,41 miliar selama 2020," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sultra, Muhyidin, di Kendari, Senin.

Dikatakan, pembayaran jaminan hari tua atau JHT tersebut kepada 9.503 peserta pada unit wilayah kerja BPJAMSOSTEK Sultra.

BPJAMSOSTEK kata dia, akan terus memberikan pelayanan yang terbaik, dan tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan menjaga jarak dan melakukan semua prosedur COVID-19.

"BPJAMSOSTEK tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada peserta dengan menggunakan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) yang telah diimplementasikan di seluruh kantor cabang sejak bulan Maret 2020," katanya.

Ia mengaku, pengajuan klaim melalui LAPAK ASIK yang terdiri dari kanal online, offline, dan kolektif mendapatkan antusiasme yang tinggi dari peserta.

Sebab dengan menggunakan LAPAK ASIK online katanya, peserta dapat melakukan proses klaim tanpa harus datang ke kantor cabang.

"Selanjutnya peserta cukup menunggu proses konfirmasi yang akan dilakukan oleh petugas BPJAMSOSTEK melalui panggilan telepon atau video," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024