Kolaka (ANTARA) - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, tahun 2020 sempat ricuh diduga adanya pemilih yang menggunakan KTP untuk memilih di tempat pemungutan suara yang berbeda.

" Ini ada apa kok orang memiliki KTP di desa Matabondu memilih di TPS 01 yang ada di Kelurahan Rate-rate," Tegas Ajib Majid salah satu tim pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur.

Yang anehnya lagi kata dia pemilik KTP tidak mengetahui alamat tempat tinggalnya di Desa Matabondu sehingga patut dicurigai sebagai pemilih siluman dan ingin memenangkan salah satu calon .

" Kita minta Panwas selesaikan persoalan ini karena jelas sangat merugikan salah satu pasangan calon," tegas politisi PAN itu.

Sementara ketua KPU Kolaka Timur Ny Suprihaty Prawati Nengtyas di lokasi kejadian mengatakan pemilik KTP itu masuk dalam DPTb dan saat datang menyalurkan hak pilihnya di TPS 01 kelurahan Rate-rate ditolak oleh tim pemenangan salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati sehingga terjadi keributan di luar tempat pemungutan suara.

Nengtyas juga menjelaskan saat KPPS di TPS itu melakukan pleno terkait pemilih yang menggunakan KTP wilayah lain membatalkan dan menolak untuk menyalurkan hak suaranya.

" Pemilik KTP sudah mengakui bahwa memang dia bukan warga di sini dan sudah menandatangani surat pernyataan," kata ketua KPU Kolaka Timur itu.

Sebelumnya terjadi aksi saling kejar di depan TPS 01 kelurahan Rate-rate diduga adanya pemilih siluman yang menggunakan KTP akan menyalurkan hak pilihnya sempat di hadang oleh salah satu tim pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur namun sempat di hadang anggota kepolisian dan TNI yang ada dilokasi itu sehingga kericuhan dapat di hindari.

Pemilihan kepala daerah calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur diikuti dua pasangan calon yakni Tony Herbiansyah-Baharuddin dan pasangan Syamsul Bahri Majid- Andi Merya Nur.
 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024