Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat jumlah pemilih disabilitas di tujuh daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 sebanyak 2.757 orang.

Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natair Muthalib, di Kendari, Jumat, mengatakan ada empat kelompok pemilih penyandang disabilitas di Sulawesi Tenggara yang tersebar di tujuh daerah.

"Dari total 2.757 pemilih disabilitas, cacat fisik yang terbanyak yakni 1.215 orang yang meliputi cacat amputasi, lumpuh, lumpuh otak, stroke, kusta, dan orang kecil atau kerdil," ungkap dia.

Kemudian, lanjut Natsir, menyusul disabilitas sensorik sebanyak 827 orang meliputi disabilitas netra, rungu, dan wicara.

Selanjutnya disabilitas mental sebanyak 476 orang yang meliputi penderita skizofrenia, bipolar, depresi, anxietas, gangguan kepribadian, autis, dan hiperaktif.

"Terakhir, disabiltas grahita dan down sindrome sebanyak 239 orang," ucap dia.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan jumlah pemilih disabilitas di Kabupaten Muna sebanyak 744 orang. Di Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 642 orang. Di Wakatobi sebanyak 456 orang.
  Data pemilih kelompok disabilitas di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Pilkada 2020. (ANTARA/Harianto)


Selanjutnya di Kabupaten Konawe Utara (Konut) 324 orang, di Kabupaten Buton Utara 191 orang, di Kabupaten Kolaka Timur 234 orang dan di Kabupaten Konawe Kepulauan sebanyak 166 orang.

KPU mengupayakan pemilih disabilitas dapat menyalurkan hak pilihnya di Pilkada tujuh Kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Perlakuan khusus terhadap pemilih disabilitas disesuaikan dengan jenis keterbatasan yang dimiliki. Pemilih disabilitas atau difabel, nantinya bakal didampingi. Baik oleh petugas maupun keluarga ataupun kerabat dekat pemilih atas permintaan pemilih yang bersangkutan tersebut," ujarnya.

Ia melanjutkan, pada penyandang tunanetra, bakal difasilitasi dengan surat suara braille. Hal itu demi memudahkan pemilih tunanetra dalam pencoblosan yang akan digelar 9 Desember nanti.

"Untuk teknis-nya, akan dilakukan koordinasi dan kesepakatan bersama antara KPPS dan Panwascam setempat," tukas Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Muthalib.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024