Kolaka (ANTARA) - Wakil Bupati Kolaka,Muhammad Jayadin meminta dukungan kepada anggota dewan guna melakukan revisi RPJMD daerah itu tahun 2019-2024 menjadi salah satu prioritas dalam program legislasi daerah tahun 2021 mendatang.

Menurutnya revisi dilakukan meliputi perhitungan dan penyesuaian kembali proyeksi pendapatan dan belanja daerah serta penyesuaian target indikator kinerja utama RPJMD.

"Revisi RPJMD ini dilakukan dalam rangka menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah yang paling mutahir yaitu peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi,kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah," katanya di Kolaka, Jumat.

Jayadin menjelaskan selama dua tahun terakhir APBD Kolaka ditetapkan di bawah proyeksi RPJMD dan tahun anggaran 2020 proyeksi RPJMD itu mencapai angka Rp1,46 triliun dan APBD ditetapkan sebesar Rp1.36 triliun sementara tahun anggaran 2021 proyeksi RPJMD mencapai Rp1,62 triliun namun APBD yang ditetapkan sebesar Rp1,30 triliun.

Kondisi ini kata Jayadin disebabkan adanya perlambatan ekonomi akibat pandemi COVID-19 sehingga berpengaruh terhadap pendapatan daerah baik yang bersumber dari PAD,pendapatan transfer maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah.

" Makanya dengan indikator ini maka kita akan melakukan revisi RPJMD dan meminta persetujuan dari pihak DPRD," ungkap Jayadin.     

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024