Kendari (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK/WBBM).
"Tentunya kedepan kita semua berharap bahwa Perwakilan BKKBN Sultra bisa mewujudkan tercapaianya predikat ZI WBK dan WBBM," kata kepala Perwakilan BKKBN Sultra, Asmar, pada acara pembinaan ASN menuju ZI WBK dan WBBM lingkup Perwakilan BKKBN Sultra, di Kendari, Rabu.
Selain itu kata dia, pihaknya juga akan membangun penerapan sistem manajemen anti penyuapan, melarang pegawai melakukan hal-hal yang terkait dengan penyuapan dan menerapkan pengendalian manajemen anti penyuapan yang terintegritas.
Dalam kesempatan itu hadir Inspektur Utama BKKBN RI, Ari Dwikora Tono, yang memberikan arahan pembinaan sekaligus sebagai pemateri utama dan didampingi oleh Inspektur Wilayah II, Endang Agus Sapri, MM.
Ari Dwikora mengatakan, pelaksanaan program reformasi birokrasi pada unit kerja diwujudkan dalam bentuk pembangunan Zona Integritas (ZI).
Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
"Harapan kita ke depan seperti pemerintahan dunia padu umumnya yakni tidak ada korupsi, tidak pelanggaran, APBN/APBD yang baik, semua program selesai dengan baik, programnya tercapai dan bermanfaat," kata Ari Dwikora.
Peserta kegiatan dihadiri oleh seluruh PNS Perwakilan BKKBN Prov Sultra di Aula Bidang Pelatihan dan Pengembangan dengan materi utama yakni Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK dan WBBM) dan Realisasi Program dan Anggaran tahun 2020.
"Tentunya kedepan kita semua berharap bahwa Perwakilan BKKBN Sultra bisa mewujudkan tercapaianya predikat ZI WBK dan WBBM," kata kepala Perwakilan BKKBN Sultra, Asmar, pada acara pembinaan ASN menuju ZI WBK dan WBBM lingkup Perwakilan BKKBN Sultra, di Kendari, Rabu.
Selain itu kata dia, pihaknya juga akan membangun penerapan sistem manajemen anti penyuapan, melarang pegawai melakukan hal-hal yang terkait dengan penyuapan dan menerapkan pengendalian manajemen anti penyuapan yang terintegritas.
Dalam kesempatan itu hadir Inspektur Utama BKKBN RI, Ari Dwikora Tono, yang memberikan arahan pembinaan sekaligus sebagai pemateri utama dan didampingi oleh Inspektur Wilayah II, Endang Agus Sapri, MM.
Ari Dwikora mengatakan, pelaksanaan program reformasi birokrasi pada unit kerja diwujudkan dalam bentuk pembangunan Zona Integritas (ZI).
Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
"Harapan kita ke depan seperti pemerintahan dunia padu umumnya yakni tidak ada korupsi, tidak pelanggaran, APBN/APBD yang baik, semua program selesai dengan baik, programnya tercapai dan bermanfaat," kata Ari Dwikora.
Peserta kegiatan dihadiri oleh seluruh PNS Perwakilan BKKBN Prov Sultra di Aula Bidang Pelatihan dan Pengembangan dengan materi utama yakni Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK dan WBBM) dan Realisasi Program dan Anggaran tahun 2020.