Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine kepada puluhan pegawai lingkup Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara guna mencagah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BNNP Sultra Harmawati mengatakan tes urine tersebut sebagai wujud dari implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika.
"Ini bertujuan agar para peserta (pegawai BPBD Sultra) menjadi imun dan deteksi dini dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Harmawati di Kendari Kamis.
Harnawati menyampaikan tes urine tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan sosialisasi informasi dan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan deteksi dini. Dimana dari 25 pegawai yang menjadi sampel tes urine semua hasilnya dinyatakan negatif.
Harmawati berharap, pihak BPBD Sultra membuat Rencana Aksi P4GN sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 terutama empat aksi ginerik, yakni sosialisasi P4GN, pembuatan regulasi P4GN, melaksanakan test urine dan membentuk satgas/relawan antinarkoba.
BNN Sultra bersama pihak BPBD Sultra usai sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba. (ANTARA/HO-BNN Sultra)
"Karena implementasikan dan hasil kegiatannya dilaporkan ke BNN dalam aplikasi yang telah ditentukan. Selanjutnya ditembuskan ke Kantor Staf Kepresiden RI. Kami juga menyampaikan pentingnya melindungi diri dan keluarga sehingga menjadi imun dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar Harmawati.
Sekretaris BPBD Sultra Yauri J Bungi menyampaikan pihaknya mendukung program P4GN yang telah diamanat dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN dan pentingnya peran keluarga dalam mengedukasi dan memproteksi keluarga agar tidak menyalahgunakan narkoba.
"Kami tentu siap bersinergi bersama BNN dalam upaya melakukan P4GN ini karena ini sesuai instruksi presiden," katanya.
Sosialisasi informasi dan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan deteksi dini bagi pegawai BPBD tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mengukur suhu tubuh sebelum masuk ke ruangan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BNNP Sultra Harmawati mengatakan tes urine tersebut sebagai wujud dari implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika.
"Ini bertujuan agar para peserta (pegawai BPBD Sultra) menjadi imun dan deteksi dini dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Harmawati di Kendari Kamis.
Harnawati menyampaikan tes urine tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan sosialisasi informasi dan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan deteksi dini. Dimana dari 25 pegawai yang menjadi sampel tes urine semua hasilnya dinyatakan negatif.
Harmawati berharap, pihak BPBD Sultra membuat Rencana Aksi P4GN sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 terutama empat aksi ginerik, yakni sosialisasi P4GN, pembuatan regulasi P4GN, melaksanakan test urine dan membentuk satgas/relawan antinarkoba.
"Karena implementasikan dan hasil kegiatannya dilaporkan ke BNN dalam aplikasi yang telah ditentukan. Selanjutnya ditembuskan ke Kantor Staf Kepresiden RI. Kami juga menyampaikan pentingnya melindungi diri dan keluarga sehingga menjadi imun dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar Harmawati.
Sekretaris BPBD Sultra Yauri J Bungi menyampaikan pihaknya mendukung program P4GN yang telah diamanat dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN dan pentingnya peran keluarga dalam mengedukasi dan memproteksi keluarga agar tidak menyalahgunakan narkoba.
"Kami tentu siap bersinergi bersama BNN dalam upaya melakukan P4GN ini karena ini sesuai instruksi presiden," katanya.
Sosialisasi informasi dan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan deteksi dini bagi pegawai BPBD tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mengukur suhu tubuh sebelum masuk ke ruangan.