Makassar (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata Pangkep Ahmad Djaman mengatakan tim UNESCO telah turun melakukan verifikasi terkait kesiapan Geopark Maros Pangkep menjadi Global Geopark di Badan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO).
Ahmad Djaman dikonfirmasi dari Makassar, Kamis, mengatakan tim UNESCO memberikan waktu 6 bulan untuk melengkapi berbagai persyaratan agar Geopark Maros Pangkep bisa berubah menjadi Global Geopark atau diakui dunia.
"Jadi mereka (tim UNESCO) meminta agar melengkapi beberapa hal yang jadi syarat menjadi Global Geopark," katanya.
Beberapa persyaratan yang diminta tim, kata dia, diantaranya terkait kesiapan sarana dan prasarana, akses jalan menuju lokasi, daya tarik, kesiapan objek wisata ternaauk kesiapan masyarakatnya.
"Ada sejumlah hal yang dipersyaratkan, seperti papan nama, akses jalan sehingga melibatkan banyak pihak termasuk Dinas Perhubungan untuk membuat rambu-rambu menuju lokasi geopark," ujarnya.
Badan Pengelola Geopark Nasional Maros Pangkep yang dibentuk Gubernur Sulsel telah mengajukan berkas permohonan kepada International Geoscience and Geoparks Programme (IGGP) UNESCO di Paris, Prancis.
"Jadi sementara dalam proses. Kami dari Pemkab Pangkep tentunya fokus melengkapi segala persyaratan agar Geopark Maros Pangkep ini bisa mendunia," ujarnya.
Geopark Maros Pangkep telah ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia pada November 2017. Gubernur pun mengeluarkan Surat Keputusan tentang Badan Pengelola Geopark Maros Pangkep.
Ahmad Djaman dikonfirmasi dari Makassar, Kamis, mengatakan tim UNESCO memberikan waktu 6 bulan untuk melengkapi berbagai persyaratan agar Geopark Maros Pangkep bisa berubah menjadi Global Geopark atau diakui dunia.
"Jadi mereka (tim UNESCO) meminta agar melengkapi beberapa hal yang jadi syarat menjadi Global Geopark," katanya.
Beberapa persyaratan yang diminta tim, kata dia, diantaranya terkait kesiapan sarana dan prasarana, akses jalan menuju lokasi, daya tarik, kesiapan objek wisata ternaauk kesiapan masyarakatnya.
"Ada sejumlah hal yang dipersyaratkan, seperti papan nama, akses jalan sehingga melibatkan banyak pihak termasuk Dinas Perhubungan untuk membuat rambu-rambu menuju lokasi geopark," ujarnya.
Badan Pengelola Geopark Nasional Maros Pangkep yang dibentuk Gubernur Sulsel telah mengajukan berkas permohonan kepada International Geoscience and Geoparks Programme (IGGP) UNESCO di Paris, Prancis.
"Jadi sementara dalam proses. Kami dari Pemkab Pangkep tentunya fokus melengkapi segala persyaratan agar Geopark Maros Pangkep ini bisa mendunia," ujarnya.
Geopark Maros Pangkep telah ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia pada November 2017. Gubernur pun mengeluarkan Surat Keputusan tentang Badan Pengelola Geopark Maros Pangkep.