Kendari (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Rahman Tawulo, berharap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terkait sanksi denda ataupun sosial kepada masyarakat pelanggar protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 agar tegas.

"Kita patut apresiasi langkah pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 yang memang saat ini semakin tinggi di Kota Kendari. Tapi, kami di DPRD khusus saya pribadi berharap sanksi yang diberikan jangan sebatas seremonial atau euphoria semata, tapi dijalankan sungguh-sungguh," kata Rahman, di Kendari, Selasa.

Rahman menjelaskan seremonial yang ia maksud adalah sanksi yang diberikan harus merata kepada semua orang yang benar-benar melanggar protokol kesehatan dan bukan hanya diawal penerapan sanksi pelanggar, lalu kemudian di hari-hari berikutnya tidak ada penindakan.

"Kebiasaan kita, kalau satu dua hari kebijakan berjalan baik, maka hari berikutnya dilonggarkan, sehingga membuat kita kecolongan lagi. Yang tadinya masyarakat disiplin menggunakan masker, tapi karena ada kelonggaran mereka acuh lagi," jelas Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Bahkan ia menyarankan kebijakan yang termuat dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 47 Tahun 2020, yang mana di dalamnya mengatur sanksi denda kepada pelanggar prokes, terus dijalankan hingga pandemi COVID-19 benar-benar berakhir khususnya di Kota Kendari.

  Seorang pengendara roda dua yang melintas di simpang empat kawasan Tugu MTQ Kota Kendari, Sulawesi Tenggara di sanksi "push up" sebanyak 20 kali karena tidak menggunakan masker oleh Satpol PP. (ANTARA/Harianto)
"Kalau tidak tegas, masyarakat juga enggan mendengar, karena memang masing-masing orang berbeda, termasuk kesadarannya menggunakan masker dan menjaga jarak. Kami berharap yang bertugas bisa bekerja dengan baik tak pandang bulu," ujarnya dikantornya.

Selain itu, ia meminta penjagaan dan pemeriksaan ketat dilakukan di perbatasan, karena menurut dia daerah perbatasan banyak orang keluar masuk tanpa menerapkan prokes.

"Kalau ada yang tidak menggunakan masker, terapkan sanksinya, semua penumpang dalam mobil yang mau masuk di dalam Kota Kendari dicek suhu tubuhnya," pungkasnya.
 

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024