Kendari (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Tenggara meminta warga yang menerima bantuan sosial baik Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun bantuan sosial beras agar dimanfaatkan dengan baik guna meringankan beban ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

"Saya mengimbau masyarakat yang menerima manfaat program BST maupun bantuan sosial beras kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) agar digunakan sebaik-baiknya untuk menutupi atau mengurangi beban kebutuhan ekonomi keluarga," kata Kepala Dinas Sosial Sultra, Armunanto, saat dihubungi melalui telepon selulernya, di Kendari, Kamis.

Kata Armunanto, saat ini bantuan sosial yang tengah disalurkan kepada masyarakat di provinsi itu yakni bantuan sosial tunai atau BST dan bantuan sosial beras yang belum lama diluncurkan bersama Perum Bulog Sultra. Namun, Armunanto tidak menjelaskan berapa jumlah penerima BST di provinsi itu.

"Tadinya itu kan yang BST ada tiga bulan April sampai Juni, setiap bulan itu Rp600 ribu, kemudian kebijakan pemerintah pusat dilaksanakan sampai Desember tapi menjadi Rp300 ribu per bulan setiap KPM yang dibayarkan ada yang lewat Kantor Pos ada yang lewat Bank Himbara," jelas Armunanto.

Selain itu, Armunanto mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyalurkan bantuan sosial beras kepada masyarakat di 17 kabupaten/kota di provinsi itu, dimana beras yang disalurkan disediakan oleh Perum Bulog Sultra dengan kualitas medium yang akan disalurkan selama 3 bulan terhitung sejak Agustus sampai Oktober 2020.

"Setiap KPM itu 15 kilogram per kepala keluarga selama tiga bulan terhitung sejak Agustus sampai Oktober. Dan untuk penyaluran di bulan September ini itu langsung dua bulan yaitu Agustus dan September sejumlah 30 kilogram per kepala keluarga," ujarnya.

Armunanto juga menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial beras akan disalurkan oleh pihak ketiga yaitu transporter dari PT Doss Ni Roah (DNR), dimana seluruh tanggung jawab penyaluran bantuan sosial beras tersebut berada pada Transporter. Sementara Bulog hanya menyediakan beras bantuan tersebut.

"Sekali lagi imbauan kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat KPM PKH untuk menerima bantuan beras tersebut, memanfaatkan bantuan beras tersebut sesuai dengan peruntukannya dalam artian dikonsumsi agar bisa mengurangi beban kebutuhan masyarakat KPM PKH," ungkapnya.

"Dan kami mengharapkan pula masyarakat memantau pelaksanaan program ini. Memantau pelaksanaan ini agar PT DNR melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya dari sisi kualitas dan kuantitas," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Perum Bulog Divre Sultra, Ermin Tora, mengatakan beras yang disipkan pihaknya yaitu kualitas premium dengan kemasan 15 kilogram, dan penyaluran bantuan sosial tersebut akan dilaksanakan selama tiga bulan terhitung sejak Agustus sampai Oktober 2020.

"Sesuai data dari pihak Kemensos Pusat itu ada 118.932 KPN (yang menrima bansos beras). Setiap KPN dia menerima 15 kilogram beras, atau sekitar 1.700 sekian ton beras per bulan, atau 5.300 ton selama tiga bulan alokasinya," kata Ermin usai peluncuran secara simbolis bantuan tersebut di Gudang Bulog Sultra, Rabu (2/8) lalu.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024