Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri mengatakan bantuan kuota internet gratis langsung diberikan ke nomor telepon seluler (ponsel) siswa.
"Setiap peserta didik akan mendapatkan kuota internet gratis sebesar Rp35.000 atau 35 GB per bulan. Bagaimana caranya? Kuota ini langsung diberikan ke nomor telepon siswa," ujar Jumeri dalam taklimat media di Jakarta, Jumat.
Pihak sekolah akan melakukan pendataan nomor siswa. Lalu nomor telepon, dimasukkan sekolah ke Dapodik sesuai dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Kepala sekolah kemudian menandatangani pakta integritas bahwa data yang dimasukkan itu benar. Pakta integritas tersebut itu diunggah ke Dapodik.
"Awal September ini harus sudah selesai pendataannya. Bagi siswa yang belum punya nomor telepon atau tidak punya gawai, jangan khawatir karena bisa diisi pada bulan berikutnya," tambah dia.
Begitu juga dengan siswa yang nomornya sudah tidak aktif maka bisa dimasukkan untuk bulan berikutnya. Dia menjelaskan Kemendikbud menggandeng semua penyedia layanan telekomunikasi.
"Kami akan komplain pada operator, jika ternyata di kemudian hari mendapatkan laporan kalau akses internetnya lemot atau lambat, dan tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Ini yang perlu kita awasi secara bersama," imbuh dia.
Rencananya Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020.
Subsidi kuota internet gratis untuk siswa sebesar 35 GB per bulan, untuk guru sebesar 42 GB per bulan, untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.
"Subsidi ini bagian dari ikhtiar kita untuk memberi solusi pada pelaksanaan PJJ, karena kemarin-kemarin yang punya gawai dan beli pulsa hanya orang mampu. Dengan pemberian data ini, diharapkan dapat mengurangi kesenjangan hasil belajar siswa kaya dan miskin. Sekarang kaya dan miskin, diberikan bantuan kuota internet," jelas Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah itu ***3***
"Setiap peserta didik akan mendapatkan kuota internet gratis sebesar Rp35.000 atau 35 GB per bulan. Bagaimana caranya? Kuota ini langsung diberikan ke nomor telepon siswa," ujar Jumeri dalam taklimat media di Jakarta, Jumat.
Pihak sekolah akan melakukan pendataan nomor siswa. Lalu nomor telepon, dimasukkan sekolah ke Dapodik sesuai dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Kepala sekolah kemudian menandatangani pakta integritas bahwa data yang dimasukkan itu benar. Pakta integritas tersebut itu diunggah ke Dapodik.
"Awal September ini harus sudah selesai pendataannya. Bagi siswa yang belum punya nomor telepon atau tidak punya gawai, jangan khawatir karena bisa diisi pada bulan berikutnya," tambah dia.
Begitu juga dengan siswa yang nomornya sudah tidak aktif maka bisa dimasukkan untuk bulan berikutnya. Dia menjelaskan Kemendikbud menggandeng semua penyedia layanan telekomunikasi.
"Kami akan komplain pada operator, jika ternyata di kemudian hari mendapatkan laporan kalau akses internetnya lemot atau lambat, dan tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Ini yang perlu kita awasi secara bersama," imbuh dia.
Rencananya Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020.
Subsidi kuota internet gratis untuk siswa sebesar 35 GB per bulan, untuk guru sebesar 42 GB per bulan, untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.
"Subsidi ini bagian dari ikhtiar kita untuk memberi solusi pada pelaksanaan PJJ, karena kemarin-kemarin yang punya gawai dan beli pulsa hanya orang mampu. Dengan pemberian data ini, diharapkan dapat mengurangi kesenjangan hasil belajar siswa kaya dan miskin. Sekarang kaya dan miskin, diberikan bantuan kuota internet," jelas Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah itu ***3***