Kendari (ANTARA) - Wali kota Kendari Sulkarnain Kadir menyebutkan menaikan dana insentif bagi  pengurus RT/RW di Ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara itu pada tahun depan dari Rp400.000 menjadi Rp500.000.

"Niat kita insentif RT/RW termasuk LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) dinaikan, walaupun belum banyak dari Rp400 ribu kita naikan Rp500 ribu," kata Sulkarnain di Kendari, Jumat.

Kenaikan insentif bagi para pengurus RT/RW ada  1.345 orang di kota itu akan diberikan pada awal Januari 2021.

Alasan menaikkan honor para pengurus RT/RW karena risiko yang dihadapi selama massa pandemi COVID-19 cukup berat dan kerja yang mereka jalankan juga tidak mengenal waktu serta mereka paling depan melayani masyarakat.

"Karena risikonya besar, waktu orang lain sudah tidur, mereka masih bertugas. Orang lain sudah istirahat dengan keluarganya, mereka masih harus bekerja bahkan kadang-kadang hari libur pun, Sabtu-Minggu masih di ganggu waktunya," ungkap Sulkarnain.
  Wali Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Sulkarnain Kadir. Ia mengatakan bahwa honor pengurus RT/RW di kota itu akan naik di tahun 2021 mendatang. (ANTARA/Harianto)


Selain rencana menaikkan honor pengurus RT/RW, Sulkarnain juga menyampaikan bahwa pemerintah kota telah mengasuransikan seluruh Ketua RT/RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) termasuk relawan COVID-19 di kota itu.

Pemberian jaminan kerja, lanjut dia, kepada Ketua RT/RW, LPM dan relawan COVID di kota itu sekitar 6.000 orang, sebagai komitmen dan kepedulian pemerintah kota.

"Kami tidak mau ada RT/RW, LPM yang melaksanakan tugas, yang mengalami risiko dalam melaksanakan tugasnya dan kita tidak ingin itu menjadi beban keluarganya," katanya.
 

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024